Persyaratan dan Panduan Foto eVisa Pengunjung Tanzania
Menyiapkan foto untuk eVisa Tanzania Anda memerlukan kepatuhan terhadap aturan ketat yang ditetapkan oleh pejabat imigrasi. Gunakan panduan ini untuk memastikan gambar Anda memenuhi setiap standar.
Ukuran Resmi dan Batas Berkas
Departemen Layanan Imigrasi Tanzania menetapkan ukuran foto maksimum 35 kali 45 milimeter, yaitu sekitar 1,38 kali 1,77 inci[1]. Anda harus mengunggah gambar Anda sebagai berkas JPG atau JPEG untuk permohonan Anda[1]. Ukuran berkas tidak boleh lebih besar dari 500 kilobita[1]. Jika berkas Anda terlalu besar, sistem mungkin akan menolak unggahan Anda sebelum Anda dapat menyelesaikan permohonan visa Anda.
Pihak berwenang memberikan ukuran foto maksimum 35×45 mm[1]. Periksa apakah berkas Anda memenuhi batas ukuran dan format yang dinyatakan sebelum mengunggah; sumber tidak menjamin portal akan menerimanya.
Aturan Latar Belakang dan Pencahayaan
Latar belakang polos; pihak berwenang tidak menyebutkan warna tertentu[1]. Dinding putih atau putih gading yang sederhana sangat cocok untuk keperluan ini. Usahakan untuk berdiri agak jauh dari dinding agar Anda tidak menghasilkan bayangan gelap tepat di belakang kepala Anda.
Pencahayaan yang baik membantu petugas imigrasi melihat wajah Anda dengan jelas dan membantu mencegah kesalahan penolakan otomatis. Hadapilah jendela dengan cahaya alami yang lembut atau gunakan dua lampu yang seimbang untuk menerangi kedua sisi wajah Anda secara merata. Hindari lampu atas yang terlalu terang yang menciptakan bayangan tebal di bawah hidung dan dagu Anda, karena pencahayaan yang buruk adalah penyebab utama penolakan foto.
Ekspresi Wajah dan Kacamata
Panduan ini mewajibkan tampilan wajah penuh, mata terbuka, dan ekspresi natural[1]. Panduan ini tidak menentukan bahwa mulut Anda harus tertutup atau mencantumkan ekspresi yang dilarang.
Kacamata yang biasa dikenakan diperbolehkan[1]. Pastikan bingkai Anda tidak menutupi mata Anda; sumber tidak menentukan aturan untuk kacamata berwarna atau kacamata hitam.
Penutup Kepala dan Pakaian Keagamaan
Penutup kepala diizinkan hanya untuk alasan agama atau medis[1]. Panduan yang diverifikasi tidak menentukan area wajah persis yang harus tetap terlihat ketika penutup kepala dikenakan.
Jaga agar foto tetap jernih dan pastikan wajah Anda terlihat. Sumber tidak menyatakan hasil penolakan khusus untuk penutup kepala.
Aturan untuk Anak-anak dan Bayi
Mengajukan visa untuk seluruh keluarga berarti setiap pelancong memerlukan foto yang sesuai. Setiap pemohon visa, termasuk bayi dan anak kecil, memerlukan foto berwarna masing-masing[1]. Pedoman tersebut menyatakan bahwa tidak ada pengecualian khusus untuk foto bayi[1].
Panduan ini mewajibkan foto berwarna individu untuk setiap pemohon dan tidak memberikan pengecualian foto bayi secara terpisah[1]. Panduan ini tidak menyediakan pose khusus atau instruksi untuk memotret bayi.
Mengambil dan Menyiapkan Foto Digital Anda
Karena eVisa pengunjung Tanzania menggunakan proses pengajuan digital, Anda tidak perlu mencetak salinan fisik untuk dibawa ke kios[1]. Anda hanya memerlukan berkas digital yang bersih dan memenuhi semua ketentuan dimensi serta ukuran berkas[1].
Anda dapat mengambil foto dengan kamera atau ponsel pintar dan menggunakan alat di atas untuk menyiapkannya sebelum diunggah. Ikuti persyaratan foto resmi saat mengambil dan memotong foto.
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa ukuran foto eVisa Tanzania saya?
Ukuran resmi dari pihak berwenang adalah 35 kali 45 milimeter, yang berfungsi sebagai ukuran foto maksimum[1].
Bisakah saya memakai kacamata dalam foto visa saya?
Ya, kacamata yang biasa dikenakan diperbolehkan[1], selama kacamata tersebut tidak menutupi mata Anda dan tidak ada pantulan cahaya pada lensanya.
Berapa ukuran berkas maksimum untuk pengunggahan?
Berkas gambar tidak boleh melebihi 500 kilobita, dan Anda harus mengunggahnya dalam format JPG atau JPEG[1].
Warna latar belakang apa yang perlu saya gunakan?
Latar belakang polos; pihak berwenang tidak menyebutkan warna tertentu[1].
Apakah ada aturan foto khusus untuk bayi?
Setiap pemohon memerlukan foto berwarna individu, dan tidak ada pengecualian foto bayi terpisah yang dinyatakan oleh pihak berwenang[1].