Samoa Amerika

Foto paspor anak AS (51×51 mm)

Ukuran yang diperlukan: 51×51 mm (2,01×2,01 inci). Foto Anda diproses di perangkat Anda.

Tidak ada foto yang dipilih

Unggah foto potret dari ponsel Anda atau ambil foto dengan kamera Anda.

Belum ada foto yang dipilih.

Persyaratan foto

  • Ukuran: 51×51 mm (2,01×2,01 inci)
  • Ukuran kepala: 25,4–34,9 mm dari dagu hingga puncak kepala
  • Latar belakang: Putih, Putih gading
  • Privasi: Diproses di perangkat Anda; foto tidak diunggah

Latar belakang

Berikan warna yang diterima di latar belakang Anda. Ini terjadi di perangkat Anda.

Spesifikasi resmi

Nama resmiUnited States Passport (Child)
Cara penyerahanFoto cetak
Ukuran foto51×51 mm (2,01×2,01 inci)
Tinggi kepala (dari dagu hingga puncak kepala)25,4–34,93 mm
Latar belakangPutih, Putih gading
KacamataLepaskan kacamata, kecuali Anda tidak dapat melakukannya karena alasan medis
Penutup kepalaHanya untuk alasan agama atau medis, dengan wajah terlihat sepenuhnya
EkspresiBayi dan anak kecil tidak harus memiliki ekspresi netral

Persyaratan dan Ukuran Foto Paspor Anak AS

Membuat paspor untuk anak Anda memerlukan foto khusus yang memenuhi aturan ketat yang ditetapkan oleh Departemen Luar Negeri AS. Anda dapat menyiapkan dan memformat foto ini dengan mudah menggunakan alat di atas.

Ukuran dan Dimensi Resmi

Ukuran resmi untuk foto paspor anak AS adalah 51×51 mm, yang setara dengan 2,01×2,01 inci[1]. Saat Anda mencetak gambar akhir untuk dokumen Anda, ukurannya menjadi tepat 2 kali 2 inci[2].

Bagian yang sangat penting dari persyaratan ini adalah tinggi kepala. Tinggi kepala harus diukur secara tepat dari bagian bawah dagu hingga bagian atas kepala[1]. Jarak ini harus berada secara ketat di antara 25,4 dan 34,925 mm[1]. Jika kepala terlalu besar atau terlalu kecil di dalam bingkai, kantor penerbit dapat menolak permohonan tersebut. Mendapatkan pengukuran ini dengan benar sejak awal membantu dokumen Anda diproses tanpa penundaan.

Pengaturan Latar Belakang dan Pencahayaan

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mewajibkan latar belakang putih polos atau putih gading secara ketat[1]. Anda dapat membuatnya dengan mudah di rumah tanpa harus membeli perlengkapan studio khusus. Temukan dinding yang rata di rumah Anda dan gantungkan kain seprai atau papan poster putih bersih di dinding tersebut. Pastikan tidak ada pola, tekstur, atau bayangan yang terlihat di belakang anak Anda.

Pencahayaan yang baik sama pentingnya dengan warna latar belakang. Hadapkan anak Anda ke sumber cahaya alami yang terang seperti jendela besar untuk menghilangkan bayangan gelap di bawah dagu atau mata. Hindari penggunaan lampu atas yang terlalu terang yang dapat menciptakan bintik-bintik tidak merata atau kilauan pada dinding.

Aturan Ekspresi Wajah dan Pose

Anak Anda harus mempertahankan ekspresi netral dengan kedua mata terbuka dan mulut tertutup rapat[1]. Jangan biarkan anak Anda tersenyum lebar, tertawa, atau membuat wajah lucu selama pengambilan foto. Petugas kontrol paspor mencari penampilan yang natural dan sehari-hari yang sesuai dengan orang tersebut di kehidupan nyata.

Anak harus menghadap langsung ke kamera dengan bahu sejajar dengan lensa[2]. Ingatlah bahwa tidak boleh ada orang lain yang muncul di dalam foto dalam keadaan apa pun[2]. Jika Anda perlu memposisikan anak Anda, jauhkan tangan, lengan, dan pakaian Anda sepenuhnya dari bingkai foto.

Panduan Khusus untuk Bayi dan Balita

Memotret bayi bisa menjadi hal yang rumit karena bayi kecil belum dapat mengikuti instruksi pose standar. Bayi harus melihat ke arah kamera dengan mata terbuka selebar mungkin[2].

Jika bayi Anda belum bisa duduk sendiri, Anda memiliki pilihan yang membantu. Anda dapat membaringkannya telentang di lantai atau tempat tidur. Kain seprai putih polos atau putih gading dapat digunakan sebagai latar belakang saat memotret bayi dengan cara ini[2]. Pastikan Anda berdiri tepat di atas bayi untuk mengambil foto lurus dari atas. Jangan pernah menyertakan kursi mobil, mainan, tangan, atau dot di dalam bingkai foto.

Kacamata, Rambut, dan Penutup Kepala

Banyak keluarga yang bertanya-tanya tentang aksesori seperti kacamata dan penutup kepala dalam foto identitas resmi. Kacamata tidak diizinkan dalam foto paspor AS, jadi anak Anda harus melepasnya sepenuhnya sebelum Anda mengambil foto[1].

Penutup kepala dilarang keras kecuali jika dikenakan setiap hari karena alasan agama atau medis[1]. Jika anak Anda mengenakan penutup kepala untuk tujuan khusus ini, penutup kepala tersebut tidak boleh menyembunyikan bagian wajah mana pun dari ujung dagu hingga bagian atas dahi. Rambut harus disisir ke belakang dari wajah agar mata dan bagian tepi wajah tetap terlihat sepenuhnya.

Proses Pencetakan dan Pengajuan

Pengajuan paspor anak AS memerlukan foto fisik yang dicetak, bukan unggahan digital[2]. Anda memerlukan satu foto warna terbaru yang dicetak dengan ukuran yang benar[2].

Anda dapat menggunakan alat di atas untuk memotong foto Anda ke dimensi 51×51 mm yang diperlukan dan menyusunnya dengan rapi pada lembar foto standar ukuran 4×6 inci[1]. Bawa file ini ke toko ritel lokal atau kios foto dan cetak pada kertas foto mengkilap (glossy) atau matte biasa. Setelah dicetak, potong foto persegi tersebut dengan hati-hati menggunakan gunting. Perlu diingat bahwa anak harus mengajukan permohonan secara langsung dengan partisipasi orang tua atau wali yang wajib hadir[2].

Pertanyaan yang sering diajukan

Bisakah saya menggendong bayi saya dalam foto paspor?

Tidak boleh ada orang lain yang muncul di dalam foto, jadi Anda tidak boleh menggendong anak Anda atau memperlihatkan tangan Anda di dalam bingkai foto[2].

Apa warna latar belakang yang harus digunakan?

Latar belakang harus berupa latar belakang putih polos atau putih gading[1].

Apakah kacamata diizinkan untuk anak-anak?

Tidak, kacamata tidak diizinkan dalam foto paspor AS[1].

Berapa banyak foto yang harus saya serahkan?

Anda harus menyerahkan satu foto warna terbaru yang dicetak berukuran 2 x 2 inci[2].

Bisakah anak saya mengenakan topi di dalam foto?

Penutup kepala hanya diizinkan untuk alasan agama atau medis, dan tidak boleh menutupi wajah dari dagu hingga bagian atas kepala[1].