Persyaratan Foto Paspor Bayi dan Anak Belanda
Saat Anda mengajukan paspor Belanda untuk anak Anda, foto cetak harus mematuhi standar resmi yang ketat. Anda dapat menggunakan alat di atas untuk membantu memformat foto Anda dengan benar.
Ukuran Resmi dan Dimensi Kepala
Ukuran resmi untuk foto paspor anak Belanda adalah 35×45 mm, yaitu sekitar 1,38×1,77 inci[1]. Dimensi khusus ini harus dipertahankan saat Anda memotong dan menyiapkan gambar Anda.
Untuk anak-anak di bawah usia 11 tahun, jarak dari dagu ke puncak kepala harus 19 hingga 30 mm[1].
Pemerintah juga memberikan rentang 19 hingga 30 mm ini untuk anak-anak di bawah usia 11 tahun[1].
Pengaturan Latar Belakang dan Pencahayaan
Gunakan latar belakang polos satu warna berwarna abu-abu muda, biru muda, atau putih[1].
Hindari dinding bermotif, wallpaper bertekstur, atau bayangan yang jatuh di belakang kepala anak. Anda dapat mengambil foto dengan latar belakang dinding polos di rumah Anda.
Cobalah menggunakan cahaya alami yang lembut dengan meminta anak Anda menghadap ke jendela. Pencahayaan yang baik menjaga latar belakang tetap merata dan mencegah bayangan gelap di wajah atau pakaian.
Aturan Longgar untuk Bayi dan Anak Kecil
Memotret bayi atau balita bisa jadi sulit, tetapi pemerintah memberikan pengecualian khusus untuk pemohon usia muda. Untuk anak-anak di bawah usia 6 tahun, ekspresi netral, tatapan langsung, mulut tertutup, mata sejajar, dan bahu lurus tidak diwajibkan[2].
Bayi Anda tidak perlu menatap langsung ke lensa kamera dengan wajah serius. Tampilan yang alami dan santai sangat dapat diterima untuk kelompok usia ini.
Jika Anda perlu menopang bayi kecil selama sesi foto, penyangga apa pun harus disembunyikan[2]. Anda dapat menutupi kursi mobil atau bantal penopang dengan seprai putih polos yang sesuai dengan persyaratan latar belakang.
Aturan untuk Kacamata dan Penutup Kepala
Jika anak Anda memakai kacamata, Anda perlu memeriksa aturan tersebut dengan cermat. Kacamata bersifat bersyarat untuk dokumen perjalanan Belanda[1].
Mata harus tetap terlihat sepenuhnya melalui kacamata transparan, tanpa pantulan yang mendistorsinya atau menyebabkan bayangan[1].
Penutup kepala diperbolehkan karena alasan agama atau keyakinan, atau untuk menutupi rambut rontok akibat perawatan medis. Penutup kepala tersebut harus memiliki satu warna dan corak yang sama[1].
Aturan Pencetakan dan Pengajuan
Anda harus membawa foto terbaru untuk pengajuan paspor di luar negeri[3]. Foto tersebut harus memenuhi persyaratan foto Belanda[1].
Untuk pengajuan paspor di luar negeri, bawalah foto terbaru; periksa petunjuk kedutaan besar atau konsulat untuk persyaratan tambahan apa pun[3].
Anda dapat menata foto yang telah dipotong pada lembar standar berukuran 4×6 inci menggunakan alat di atas, lalu mencetaknya di kios foto setempat. Foto mengilap biasa sudah memadai asalkan warna dan detailnya tajam.
Alasan Umum Foto Ditolak
Untuk anak-anak di bawah usia 11 tahun, ukuran dagu ke puncak kepala harus 19 hingga 30 mm[1]. Foto tersebut juga harus memenuhi persyaratan pencahayaan resmi[1].
Jika anak di bawah usia 6 tahun memerlukan penyangga, penyangga tersebut tidak boleh terlihat di dalam foto[1].
Gambar yang buram, kontras yang buruk, atau warna latar belakang yang tidak tepat akan menyebabkan penolakan. Ambil beberapa kali foto untuk memberi diri Anda opsi terbaik sebelum Anda mencetaknya.
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa ukuran foto paspor anak Belanda?
Ukuran resminya adalah 35×45 mm[1].
Apakah bayi memerlukan ekspresi netral dalam foto?
Untuk anak-anak di bawah usia 6 tahun, ekspresi netral, tatapan langsung, mulut tertutup, mata sejajar, dan bahu lurus tidak diwajibkan[2].
Warna latar belakang apa yang diperbolehkan?
Anda harus menggunakan latar belakang abu-abu muda, biru muda, atau putih yang polos dan seragam; sumber resmi tidak merinci nuansa warna yang pasti[1].
Berapa banyak foto yang harus saya cetak?
Dua foto identik diminta untuk pengajuan paspor anak yang dibuat di luar negeri[3].
Bolehkah anak saya memakai kacamata di dalam foto paspor?
Kacamata bersifat bersyarat[1], yang berarti kacamata tidak boleh memiliki lensa berwarna, bingkai tebal, atau pantulan cahaya yang menyembunyikan mata.