Bahrain

Foto paspor Bahrain (40×60 mm)

Ukuran yang diperlukan: 40×60 mm (1,57×2,36 inci). Foto Anda diproses di perangkat Anda.

Tidak ada foto yang dipilih

Unggah foto potret dari ponsel Anda atau ambil foto dengan kamera Anda.

Belum ada foto yang dipilih.

Persyaratan foto

  • Ukuran: 40×60 mm (1,57×2,36 inci)
  • Ukuran kepala: tidak ditentukan oleh pihak berwenang
  • Latar belakang: Putih
  • Privasi: Diproses di perangkat Anda; foto tidak diunggah

Latar belakang

Berikan warna yang diterima di latar belakang Anda. Ini terjadi di perangkat Anda.

Spesifikasi resmi

Nama resmiجواز السفر البحريني
Cara penyerahanFoto cetak
Ukuran foto40×60 mm (1,57×2,36 inci)
Tinggi kepala (dari dagu hingga puncak kepala)Tidak ditentukan oleh pihak berwenang
Latar belakangPutih
KacamataLepaskan kacamata, kecuali Anda tidak dapat melakukannya karena alasan medis
Penutup kepalaHanya untuk alasan agama atau medis, dengan wajah terlihat sepenuhnya
EkspresiNetral, mulut tertutup, mata terbuka

Panduan dan Persyaratan Foto Paspor Bahrain

Persiapkan permohonan paspor Bahrain Anda dengan benar dengan mengikuti standar foto resmi. Gunakan alat di atas untuk memformat gambar Anda dengan benar di rumah.

Ukuran Resmi dan Aturan Pengiriman

Ukuran resmi untuk foto paspor Bahrain adalah 40 kali 60 milimeter, yang setara dengan sekitar 1,57 kali 2,36 inci[1]. Anda diwajibkan untuk menyerahkan satu foto cetak terbaru beserta permohonan Anda kepada pihak berwenang[1][2]. Direktorat Jenderal Kewarganegaraan, Paspor, dan Kependudukan (Nationality, Passports and Residence Affairs), yang merupakan bagian dari Kementerian Dalam Negeri, menetapkan standar dimensi ini untuk semua permohonan paspor biasa yang baru maupun perpanjangan[1].

Menariknya, panduan foto resmi tidak menetapkan ukuran khusus untuk tinggi kepala atau garis mata[1]. Ini berarti Anda memiliki fleksibilitas dalam hal pembingkaian, tetapi Anda tetap harus memosisikan wajah Anda di tengah-tengah dalam bingkai 40 kali 60 milimeter tersebut. Anda dapat menggunakan alat di atas untuk menyesuaikan dimensi gambar Anda secara akurat sebelum mencetaknya di atas kertas.

Latar Belakang dan Kualitas Kertas

Foto Anda harus menampilkan latar belakang putih polos tanpa tekstur, pola, atau bayangan apa pun[1]. Direktorat Jenderal Kewarganegaraan, Paspor, dan Kependudukan mengharuskan foto berwarna terbaru yang dicetak khusus di atas kertas foto putih[1]. Hindari mengambil foto dengan latar belakang dinding berwarna putih gading, krem, atau berwarna lainnya, karena hal ini dapat menyebabkan permohonan Anda ditolak.

Saat Anda mengambil foto di rumah, carilah ruangan yang pencahayaannya baik dan berdirilah dengan jarak agak jauh dari dinding untuk mencegah bayangan Anda muncul di belakang Anda. Pencahayaan yang baik membantu kamera menangkap warna kulit alami Anda dan membuat latar belakang putih tampak bersih serta merata.

Ekspresi Wajah dan Posisi Kepala

Panduan ini mewajibkan ekspresi netral dan menyatakan bahwa Anda harus menghadap ke depan serta melihat langsung ke arah kamera[1].

Panduan ini menyatakan bahwa kepala Anda harus tegak dan bebas dari bayangan[1].

Panduan Kacamata dan Penutup Kepala

Jika Anda mengenakan kacamata, mata Anda harus tetap terlihat dengan jelas tanpa ada pantulan cahaya. Bingkai kacamata tidak boleh menutupi bagian mata mana pun, bingkai tebal sebaiknya dihindari jika memungkinkan, serta kacamata berwarna atau lensa kontak berwarna yang menyembunyikan warna asli mata Anda tidak diperbolehkan[1].

Penutup kepala hanya diizinkan secara tegas untuk alasan agama atau medis saja[1]. Bahkan ketika mengenakan penutup kepala untuk alasan agama atau medis, seluruh wajah Anda mulai dari dagu bagian bawah hingga dahi bagian atas harus tetap terlihat dengan jelas.

Aturan untuk Anak-anak dan Bayi

Anak-anak harus berada seorang diri di dalam foto[1].

Anak-anak di bawah usia lima tahun tidak harus melihat langsung ke arah kamera. Anak-anak di bawah usia satu tahun tidak harus membuka mata mereka. Jika ada tangan yang menopang kepala anak, tangan tersebut tidak boleh terlihat[1].

Panduan Langkah demi Langkah untuk Mengambil Foto di Rumah

Anda dapat dengan mudah mengambil foto yang sesuai dengan ketentuan di rumah dengan mengikuti beberapa langkah sederhana. Pertama, carilah ruangan dengan cahaya alami yang terang yang menghadap ke jendelaterang untuk menerangi wajah Anda secara merata. Kedua, gantungkan kain putih polos atau berdiri di depan dinding putih polos untuk memenuhi persyaratan latar belakang.

Ketiga, letakkan kamera atau ponsel cerdas Anda pada permukaan yang stabil atau tripod setinggi mata, kira-kira berjarak satu hingga satu setengah meter dari tempat Anda berdiri. Keempat, ambil beberapa foto uji coba dengan ekspresi netral untuk memastikan bahu dan kepala Anda membingkai dengan benar. Terakhir, unggah foto pilihan Anda ke alat di atas untuk memotongnya secara presisi ke ukuran 40 kali 60 milimeter.

Mencetak Foto Anda dengan Benar

Setelah gambar Anda dipotong dengan benar ke dimensi 40 kali 60 milimeter, Anda perlu menyiapkannya untuk penyerahan fisik. Simpan file akhir ke ponsel cerdas, kartu memori, atau diska lepas USB Anda. Bawa file tersebut ke kios foto lokal atau toko cetak dan pilihlah untuk mencetaknya sebagai lembar foto ukuran 4 kali 6 inci biasa.

Karena lembar cetak tersebut akan berisi foto paspor Anda dengan ukuran yang benar, Anda dapat membawanya pulang dan memotongnya secara hati-hati menggunakan gunting tajam atau pemotong kertas. Periksa kembali ukuran hasil potongan Anda dengan penggaris untuk memastikan ukurannya sudah sesuai dengan dimensi yang disyaratkan sebelum menyerahkannya bersama permohonan Anda.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapakah ukuran resmi untuk foto paspor Bahrain?

Ukuran resminya adalah 40 kali 60 milimeter, yang setara dengan sekitar 1,57 kali 2,36 inci[1].

Bolehkah saya mengenakan kacamata pada foto paspor Bahrain saya?

Kacamata hanya diperbolehkan dengan ketentuan bersyarat, sehingga umumnya disarankan untuk melepasnya guna menghindari penolakan permohonan[1].

Apakah pihak berwenang menentukan ukuran tinggi kepala?

Tidak, Direktorat Jenderal Kewarganegaraan, Paspor, dan Kependudukan tidak menetapkan ukuran khusus untuk tinggi kepala atau garis mata[1].

Warna latar belakang apa yang saya perlukan untuk foto tersebut?

Anda harus menggunakan latar belakang putih polos dengan foto berwarna terbaru yang dicetak di atas kertas foto putih[1].

Bolehkah bayi memejamkan mata di dalam foto?

Ya, bayi di bawah usia satu tahun tidak harus membuka mata mereka, dan anak-anak di bawah usia lima tahun tidak perlu melihat langsung ke arah kamera[1].