Aturan dan Ukuran Foto Buku Identitas Pelaut Hong Kong
Ukuran foto yang diizinkan untuk buku identitas pelaut Hong Kong adalah 40 × 50 mm hingga 45 × 55 mm[1].
Ukuran dan Dimensi Foto Resmi
Ukuran foto yang diizinkan adalah 40 × 50 mm hingga 45 × 55 mm[1]. Potongan 40 × 50 mm yang digunakan di sini adalah sekitar 1,57 × 1,97 inci.
Pihak berwenang mewajibkan dua foto terbaru yang identik[1]. Masing-masing harus berukuran 40 × 50 mm hingga 45 × 55 mm[1].
Ukuran foto yang diizinkan adalah 40 × 50 mm hingga 45 × 55 mm[1].
Latar Belakang dan Pencahayaan
Foto Anda harus memiliki latar belakang polos[1]. Pihak berwenang tidak menentukan warna tertentu[1].
Hadap ke arah jendela atau gunakan pencahayaan yang merata saat Anda mengambil gambar untuk menghindari bayangan gelap di wajah Anda atau di belakang kepala Anda. Jaga agar kamera berada setinggi mata sekitar satu hingga satu setengah meter dari Anda.
Penutup Kepala dan Penampilan
Penutup kepala tidak diperbolehkan dalam foto permohonan Anda[1]. Pastikan kepala Anda tidak tertutup saat gambar diambil.
Minta orang lain untuk mengambilkan gambar Anda alih-alih melakukan swafoto (selfie). Ini menjaga kepala Anda tetap lurus dan fitur wajah Anda terlihat jelas.
Opsi Penyerahan dan Pencetakan
Permohonan ini memerlukan foto cetak[1].
Foto yang diambil di kios swalayan di kantor Departemen Imigrasi dapat diterima[1]. Foto kios lainnya hanya diterima jika kertasnya bukan bahan plastik sintetik dan dapat ditempelkan dengan kuat pada dokumen perjalanan[1].
Aturan untuk Anak-Anak
Persyaratan foto yang disebutkan tidak mencantumkan aturan terpisah untuk bayi[1].
Gunakan persyaratan foto yang sama seperti yang dipublikasikan untuk anak: latar belakang polos dan tanpa penutup kepala[1].
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa ukuran foto resmi untuk buku identitas pelaut Hong Kong?
Ukuran foto yang diizinkan adalah rentang dari tidak kurang dari 40 x 50 mm hingga tidak lebih dari 45 x 55 mm[1].
Berapa banyak foto yang harus saya serahkan?
Anda harus menyediakan dua foto cetak terbaru yang identik[1].
Bolehkah saya mengenakan topi atau penutup kepala?
Tidak, penutup kepala tidak diperbolehkan dalam foto[1].
Apa warna latar belakang yang harus digunakan?
Latar belakang harus polos, dan pihak berwenang tidak menentukan warna tertentu[1].
Apakah cetakan dari kios foto diterima?
Ya, cetakan dari kios foto kantor Departemen Imigrasi diterima jika kertasnya memenuhi persyaratan yang telah ditentukan[1].