Membuat Foto untuk Paspor Mali Anda
Anda dapat menggunakan alat di atas untuk memotong foto Anda ke ukuran yang benar untuk permohonan paspor Mali. Ikuti aturan sederhana ini untuk menyiapkan gambar Anda.
Ukuran dan Dimensi Resmi
Sumber meminta dua foto identitas berwarna untuk permohonan paspor tetapi tidak menentukan ukurannya[1]. Ukuran 35×45 mm (1,38×1,77 inci) yang ditampilkan di sini adalah ukuran potongan praktis yang umum, bukan persyaratan resmi.
Anda harus selalu mengonfirmasi persyaratan ini dengan kantor atau organisasi penerbit sebelum mencetak atau menyerahkan berkas Anda. Selain itu, tinggi kepala tidak ditentukan oleh pihak berwenang[1], yang berarti Anda hanya perlu memposisikan kepala Anda secara alami di tengah batas gambar tanpa perlu mengkhawatirkan pengukuran milimeter yang ketat dari dagu hingga puncak kepala Anda.
Pengajuan dan Foto Tercetak
Sumber meminta dua foto identitas berwarna dan menyatakan bahwa foto tersebut dipindai dan ditambahkan ke paspor[1].
Anda dapat menyiapkan gambar-gambar ini di rumah untuk menghemat waktu dan uang. Gunakan alat di atas untuk mengatur gambar yang telah dipotong pada templat standar. Setelah itu, Anda dapat mencetak berkas tersebut sebagai cetakan foto biasa ukuran 4 kali 6 inci di toko lokal atau kios cetak mana pun.
Latar Belakang dan Pencahayaan
Pencahayaan yang tepat dan latar belakang yang bersih membantu membuat gambar Anda jernih dan mudah diproses. Pihak berwenang meminta dua foto identitas berwarna tetapi tidak menyebutkan warna latar belakang[1]. Cobalah menggunakan dinding polos dan netral sebagai latar belakang jika Anda dapat menemukannya di rumah Anda.
Menghadaplah ke jendela untuk mendapatkan cahaya yang terang, lembut, dan merata di wajah Anda. Hindari menggunakan lampu atas yang terlalu terang atau pengaturan kilat (flash) kamera yang menciptakan bayangan gelap di belakang kepala Anda. Minta teman atau anggota keluarga untuk mengambilkan gambar alih-alih mencoba berswafoto, yang dapat mendistorsi fitur wajah Anda. Jaga agar lensa kamera berada tepat setinggi mata Anda dengan jarak sekitar 1 hingga 1,5 meter.
Kacamata, Penutup Kepala, dan Ekspresi
Memperhatikan penampilan pribadi Anda membantu mencegah penundaan yang tidak perlu dalam pemrosesan berkas Anda. Panduan resmi tidak merinci ketentuan tentang kacamata[1]. Aturan tersebut juga tidak merinci ketentuan tentang penutup kepala[1].
Sumber tidak menentukan aturan untuk kacamata, penutup kepala, atau ekspresi wajah[1].
Aturan untuk Anak-Anak dan Anak di Bawah Umur
Untuk permohonan paspor anak di bawah umur, sumber meminta dua foto berwarna dan izin orang tua yang dilegalisasi[1]. Sumber tidak menentukan dimensi foto.
Sumber tidak menentukan dimensi foto untuk anak di bawah umur[1].
Mengambil Foto Anda di Rumah
Anda dapat dengan mudah mengambil foto paspor Anda sendiri di rumah menggunakan kamera digital atau ponsel pintar. Cari ruangan yang tenang dengan cahaya siang alami yang bagus dari jendela terdekat. Berdirilah atau duduklah sekitar 1 hingga 1,5 meter dari orang yang memegang kamera.
Pastikan lensa kamera tetap sejajar dengan mata Anda untuk menghindari sudut perspektif yang aneh. Ambil beberapa foto percobaan agar Anda dapat meninjaunya dan memilih yang paling baik. Unggah pilihan akhir Anda untuk memeriksa pembingkaian dan menyiapkannya untuk dicetak.
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa ukuran foto paspor Mali?
Sumber tidak menentukan dimensi foto[1]. Ukuran 35×45 mm yang ditampilkan di sini adalah ukuran potongan praktis yang umum, bukan persyaratan resmi.
Apakah saya memerlukan foto tercetak untuk permohonan saya?
Ya, pihak berwenang meminta dua foto identitas berwarna yang akan dipindai oleh kantor dan ditambahkan ke paspor Anda[1].
Warna latar belakang apa yang harus saya gunakan?
Pihak berwenang meminta dua foto identitas berwarna tetapi tidak menyebutkan warna latar belakang[1].
Apa saja aturan foto untuk anak-anak?
Anak di bawah umur memerlukan dua foto berwarna dan izin orang tua yang dilegalisasi, dan pihak berwenang tidak memublikasikan dimensi foto anak tertentu[1].
Apakah tinggi kepala ditentukan oleh pihak berwenang?
Tidak, tinggi kepala tidak ditentukan oleh pihak berwenang[1].