Vatican City

Foto paspor Vatikan (35×45 mm)

Ukuran yang diperlukan: 35×45 mm (1,38×1,77 inci). Foto Anda diproses di perangkat Anda.

Pihak berwenang yang menerbitkan tidak mempublikasikan satu ukuran foto untuk dokumen ini, sehingga studio menggunakan ukuran yang paling sering diminta. Periksa aturan saat ini dengan pihak berwenang atau organisasi yang menerbitkannya sebelum Anda mengajukan permohonan.

Tidak ada foto yang dipilih

Unggah foto potret dari ponsel Anda atau ambil foto dengan kamera Anda.

Belum ada foto yang dipilih.

Persyaratan foto

  • Ukuran: 35×45 mm (1,38×1,77 inci)
  • Ukuran kepala: tidak ditentukan oleh pihak berwenang
  • Latar belakang: Putih
  • Privasi: Diproses di perangkat Anda; foto tidak diunggah

Latar belakang

Berikan warna yang diterima di latar belakang Anda. Ini terjadi di perangkat Anda.

Spesifikasi resmi

Nama resmiPassaporto ordinario dello Stato della Città del Vaticano; Passaporto diplomatico / di servizio della Santa Sede
Cara penyerahanFoto cetak atau unggahan digital
Ukuran foto35×45 mm (1,38×1,77 inci)
Tinggi kepala (dari dagu hingga puncak kepala)Tidak ditentukan oleh pihak berwenang
Latar belakangPutih
KacamataLepaskan kacamata, kecuali Anda tidak dapat melakukannya karena alasan medis
Penutup kepalaHanya untuk alasan agama atau medis, dengan wajah terlihat sepenuhnya
EkspresiNetral, mulut tertutup, mata terbuka

Menyiapkan Foto Paspor Vatikan

Jika Anda memerlukan paspor untuk Negara Kota Vatikan atau Takhta Suci, Anda perlu mengetahui cara kerja proses permohonan tersebut. Artikel ini membantu Anda memahami persyaratan resmi dan menggunakan alat di atas untuk memotong foto Anda dengan benar.

Ukuran dan Dimensi Resmi

Sumber publik tidak memberikan ukuran foto paspor resmi[1][2][3]. Potongan ukuran 35 kali 45 mm adalah praktik umum foto paspor, tetapi bukan persyaratan resmi Vatikan.

Potongan ukuran 35 kali 45 mm, sekitar 1,38 kali 1,77 inci, adalah praktik umum foto paspor. Pihak berwenang belum menerbitkan ukuran atau tinggi kepala yang wajib untuk foto permohonan[1][2].

Anda harus selalu mengonfirmasi ukuran yang tepat yang diperlukan dengan kantor atau organisasi penerbit sebelum Anda mengajukan permohonan.

Saat Anda mengukur foto cetak Anda dengan penggaris, periksa apakah lebar totalnya adalah 35 mm dan tinggi totalnya adalah 45 mm. Jika Anda menggunakan alat digital untuk memotong, ingatlah ukuran ini.

Latar Belakang dan Pencahayaan

Sumber publik tidak memberikan ukuran foto permohonan atau spesifikasi latar belakang[1][2][3]. Potongan ukuran 35 kali 45 mm adalah praktik umum foto paspor, bukan persyaratan Vatikan yang dipublikasikan.

Saat Anda mengambil foto di rumah, cobalah berdiri di ruangan dengan cahaya yang terang dan merata. Hadapilah jendela untuk menghindari bayangan tajam di wajah Anda atau di belakang kepala Anda. Hindari menggunakan lampu kilat langsung karena dapat menyebabkan mata merah atau pantulan cerah pada kulit Anda.

Jaga agar kamera berada sejajar dengan mata Anda dan sekitar satu hingga satu setengah meter jauhnya dari wajah Anda. Minta teman atau anggota keluarga untuk mengambil gambar tersebut agar Anda tidak mendistorsi fitur wajah Anda. Berdirilah di dekat dinding yang polos dan berwarna terang jika memungkinkan, meskipun tidak ada warna latar belakang khusus yang dipublikasikan.

Kacamata dan Penutup Kepala

Sumber publik tidak menentukan apakah kacamata diperbolehkan dalam foto[1][2][3].

Sumber publik tidak menentukan apakah penutup kepala diperbolehkan[1][2][3]. Tanyakan kepada kantor penerbit mengenai apa yang harus dilakukan jika Anda mengenakan penutup kepala.

Tanyakan kepada kantor penerbit jika Anda tidak yakin apakah Anda harus melepas kacamata atau penutup kepala untuk jenis dokumen spesifik Anda. Jika Anda mengenakan kacamata resep sehari-hari, sering kali lebih aman untuk melepasnya guna menghindari kilau pada lensa atau bingkai tebal yang menutupi mata Anda.

Anak-Anak dan Bayi

Sumber publik tidak memberikan aturan foto terpisah untuk bayi[1][2][3].

Jika Anda mengambil foto bayi atau anak kecil, baringkan mereka secara mendatar di atas seprai putih polos atau berwarna terang. Berdirilah tepat di atas mereka untuk mengambil foto sambil menjaga agar kamera tetap stabil.

Pastikan anak membuka mata dan menutup mulut jika memungkinkan, seperti halnya pemohon dewasa. Mengambil foto anak kecil memerlukan waktu, jadi cobalah mengambil beberapa foto agar Anda memiliki pilihan saat menggunakan alat pemotong.

Pengambilan dan Penyerahan oleh Pihak Berwenang

Sumber publik tidak menetapkan apakah pemohon harus menyediakan cetakan atau berkas foto jadi untuk setiap jenis paspor[1][2][3].

Portal Vatikan mencantumkan paspor biasa Negara Kota Vatikan serta paspor diplomatik dan dinas Takhta Suci[1].

Anda dapat menggunakan alat di atas untuk memotong gambar Anda ke ukuran kertas umum 35 kali 45 mm. Konfirmasikan format foto yang diperlukan dengan kantor penerbit sebelum mendaftar.

Sebelum Anda Pergi

Portal Vatikan mencantumkan paspor biasa Negara Kota Vatikan serta paspor diplomatik dan dinas Takhta Suci[1].

Sumber publik tidak menyatakan apakah pemohon harus membawa foto atau apakah kantor yang mengambilnya. Tanyakan kepada kantor penerbit mengenai apa yang harus dilakukan[1][2].

Kumpulkan semua dokumen Anda, periksa detail janji temu, dan tanyakan kepada staf secara langsung tentang format foto yang mereka sukai jika Anda ragu.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa ukuran resmi untuk foto paspor Vatikan?

Pihak berwenang tidak mempublikasikan ukuran foto resmi[1][2][3]. Potongan kertas ukuran 35 kali 45 mm adalah praktik umum foto paspor, tetapi bukan persyaratan Vatikan.

Apakah ada aturan warna latar belakang tertentu?

Sumber publik tidak memberikan spesifikasi latar belakang foto permohonan[1][2][3].

Bisakah saya memakai kacamata di dalam foto?

Sumber publik tidak menentukan apakah kacamata diperbolehkan[1][2][3].

Apakah ada aturan khusus untuk foto paspor bayi?

Sumber publik tidak memberikan aturan foto terpisah untuk bayi[1][2][3].

Apakah pemohon yang menyediakan foto akhir?

Sumber publik tidak menetapkan apakah pemohon harus menyediakan foto tersebut[1][2][3].