Persyaratan Foto Izin Tinggal Gabon
Mendapatkan foto untuk izin tinggal Gabon Anda, atau carte de séjour, memerlukan perhatian yang cermat terhadap berkas permohonan Anda[1]. Anda dapat menggunakan alat di atas untuk membantu menyiapkan tata letak foto Anda.
Memahami Ukuran Resmi
Formulir DGDI menyediakan ruang untuk pasfoto tetapi tidak mencantumkan ukuran foto[1]. Ukuran potong praktis yang umum adalah 35 × 45 mm (1,38 × 1,77 inci); periksa format yang diperlukan dengan kantor penerbit sebelum mencetak.
Formulir tersebut tidak menetapkan ukuran tinggi kepala[1]. Konfirmasikan format foto dengan kantor penerbit sebelum mencetak.
Latar Belakang dan Pengaturan Pengambilan Foto Anda
Formulir permohonan DGDI mencakup ruang untuk pasfoto tetapi tidak menyebutkan warna latar belakang[1].
Untuk foto di rumah, mintalah orang lain mengambil foto Anda dan gunakan pencahayaan yang merata.
Cara Kerja Proses Resmi
Formulir permohonan DGDI mencakup ruang untuk pasfoto[1]. Konfirmasikan dengan kantor tersebut apakah Anda perlu membawa foto cetak.
Tanyakan kepada kantor DGDI apakah Anda perlu membawa foto dan bagaimana cara menyerahkannya.
Kacamata, Penutup Kepala, dan Ekspresi Wajah
Formulir tidak menentukan aturan untuk kacamata atau penutup kepala[1].
Formulir tersebut juga tidak menentukan aturan untuk ekspresi wajah atau posisi mulut[1].
Menyiapkan Cetakan Anda untuk Penyerahan
Formulir permohonan memiliki ruang untuk pasfoto[1]. Pihak berwenang tidak menyatakan ukuran foto; 35 × 45 mm adalah ukuran potong praktis yang umum. Konfirmasikan format dan metode penyerahan dengan kantor DGDI sebelum mencetak.
Jika kantor meminta cetakan, ikuti instruksinya mengenai ukuran dan penempatan.
Menghindari Alasan Umum Penolakan
Sumber yang dikutip tidak mencantumkan alasan penolakan foto. Periksa format foto yang diperlukan dengan kantor DGDI.
Periksa dengan kantor DGDI mengenai format foto dan metode penyerahan yang diperlukan[1].
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa ukuran yang diperlukan untuk foto izin tinggal Gabon?
Formulir tersebut tidak mencantumkan ukuran foto[1]. Ukuran potong praktis yang umum adalah 35 × 45 mm (sekitar 1,38 × 1,77 inci); konfirmasikan formatnya dengan kantor penerbit.
Warna latar belakang apa yang harus saya gunakan?
Formulir permohonan DGDI mencakup ruang berlabel untuk pasfoto tetapi tidak menyatakan latar belakangnya[1].
Apakah saya memerlukan foto cetak?
Formulir permohonan memiliki ruang untuk pasfoto[1]. Konfirmasikan dengan kantor DGDI apakah Anda perlu membawa foto cetak.
Dapatkah saya mengambil foto di rumah?
Anda dapat menyiapkan foto menggunakan alat di atas. Formulir tersebut memiliki ruang foto, tetapi sumbernya tidak menyebutkan apakah pihak berwenang mengambil foto selama proses berlangsung[1].
Apakah kacamata diperbolehkan di dalam foto?
Aturan mengenai kacamata tidak ditentukan oleh pihak berwenang[1].