Gibraltar

Foto kartu registrasi sipil dan izin tinggal Gibraltar (35×45 mm)

Ukuran yang diperlukan: 35×45 mm (1,38×1,77 inci). Foto Anda diproses di perangkat Anda.

Tidak ada foto yang dipilih

Unggah foto potret dari ponsel Anda atau ambil foto dengan kamera Anda.

Belum ada foto yang dipilih.

Persyaratan foto

  • Ukuran: 35×45 mm (1,38×1,77 inci)
  • Ukuran kepala: tidak ditentukan oleh pihak berwenang
  • Latar belakang: Putih
  • Privasi: Diproses di perangkat Anda; foto tidak diunggah

Latar belakang

Berikan warna yang diterima di latar belakang Anda. Ini terjadi di perangkat Anda.

Spesifikasi resmi

Nama resmiCivilian Registration Card and Permit of Residence
Cara penyerahanFoto cetak atau unggahan digital
Ukuran foto35×45 mm (1,38×1,77 inci)
Tinggi kepala (dari dagu hingga puncak kepala)Tidak ditentukan oleh pihak berwenang
Latar belakangPutih
KacamataLepaskan kacamata, kecuali Anda tidak dapat melakukannya karena alasan medis
Penutup kepalaHanya untuk alasan agama atau medis, dengan wajah terlihat sepenuhnya
EkspresiNetral, mulut tertutup, mata terbuka

Aturan Foto Kartu Pendaftaran Sipil dan Izin Tinggal Gibraltar

Dapatkan ukuran dan penampilan yang tepat untuk foto kartu pendaftaran sipil dan izin tinggal Gibraltar Anda sebelum Anda mendaftar.

Ukuran Resmi dan Persyaratan Dokumen

Permohonan Kartu Pendaftaran Sipil dan Izin Tinggal meminta satu foto ukuran paspor terbaru dengan latar belakang putih[1][2]. Panduan tersebut tidak memberikan dimensi numerik. Pemotongan 35 kali 45 mm (1,38 kali 1,77 inci) umumnya digunakan untuk foto paspor, tetapi sumber resmi tidak menyatakan bahwa ukuran ini diterima untuk permohonan ini.

Anda harus selalu mengonfirmasi persyaratan persis dengan kantor penerbit jika Anda memiliki pertanyaan. Permohonan tersebut menggabungkan kartu dan izin tinggal[1]. Anda harus menyediakan satu foto paspor cetak, yang akan dipindai oleh kantor untuk membuat gambar digital pada kartu Anda[2].

Pengaturan Latar Belakang dan Pencahayaan

Panduan ini meminta latar belakang putih dan foto yang diambil di studio, bukan di rumah[1][2]. Foto harus jelas, fokus tajam, dan diambil dalam sebulan terakhir[1].

Pencahayaan yang baik sama pentingnya dengan latar belakang. Hadaplah ke jendela dengan cahaya siang hari alami untuk menerangi wajah Anda secara merata. Hindari lampu langit-langit yang keras yang menghasilkan bayangan gelap di bawah hidung atau dagu Anda. Jika Anda menggunakan alat di atas, Anda dapat dengan mudah memotong foto Anda ke ukuran 35 kali 45 milimeter yang benar.

Ekspresi dan Posisi Kepala

Foto Anda harus menunjukkan ekspresi netral[2]. Jaga mulut Anda tertutup rapat dan jangan tersenyum, merengut, atau mengangkat alis Anda[2].

Lihat lurus ke arah kamera dengan mata terbuka dan terlihat[1]. Panduan ini tidak menetapkan pengukuran tinggi kepala. Anak-anak berusia lima tahun ke bawah tidak perlu melihat langsung ke kamera, dan bayi di bawah satu tahun tidak harus membuka mata mereka[1].

Aturan Kacamata dan Penutup Kepala

Kacamata boleh dipakai jika tidak ada silau atau pantulan dan bingkainya tidak menutupi mata Anda. Panduan ini menyarankan untuk melepasnya jika memungkinkan[1]. Penutup kepala diizinkan karena alasan agama atau medis[1].

Penutup kepala hanya diizinkan karena alasan agama atau medis[2]. Jika Anda mengenakan penutup kepala karena alasan agama atau medis, seluruh wajah Anda dari bagian bawah dagu hingga bagian atas dahi, serta tepi wajah Anda, harus terlihat dengan jelas. Topi sehari-hari, kupluk, dan aksesoris rambut tidak diperbolehkan.

Aturan untuk Anak-Anak dan Bayi

Panduan ini memberikan pengecualian untuk anak-anak berusia lima tahun ke bawah dan bayi di bawah usia satu tahun[1]. Persyaratan foto lainnya tetap berlaku.

Bayi di bawah usia satu tahun tidak harus membuka mata mereka. Jika kepala bayi memerlukan penyangga, tangan penyangga tidak boleh terlihat. Anak-anak berusia lima tahun ke bawah tidak memerlukan ekspresi netral atau menghadap langsung ke kamera[1]. Foto tidak boleh menyertakan orang atau objek lain, termasuk mainan atau empeng[1].

Mempersiapkan dan Mencetak Foto Anda

Karena departemen memerlukan foto paspor cetak yang dipindai untuk kartu tersebut[2], Anda memerlukan salinan fisik. Anda dapat menyiapkan foto Anda di rumah menggunakan alat di atas untuk mendapatkan proporsi 35 x 45 milimeter yang tepat.

Simpan gambar akhir Anda pada lembar foto standar ukuran 4 × 6 inci. Anda dapat membawa berkas ini ke toko atau kios lokal mana pun yang mencetak foto biasa ukuran 4 × 6 inci. Cetak pada kertas foto mengkilap (glossy) atau matte dengan kualitas cetak foto standar, lalu potong foto secara hati-hati sesuai ukuran menggunakan gunting.

Menghindari Kesalahan Umum dan Penolakan

Foto sering kali ditolak karena pencahayaan yang buruk, bayangan pada latar belakang, atau ekspresi yang salah. Pastikan mulut Anda tertutup dan Anda tidak sedang tersenyum. Periksa bahwa mata Anda jernih dan terlihat, tanpa bingkai tebal atau pantulan cahaya yang menghalanginya.

Verifikasi bahwa latar belakang berwarna putih bersih dan bebas dari noda[2]. Periksa kembali semua persyaratan dengan HM Government of Gibraltar sebelum Anda menyerahkan dokumen Anda agar permohonan Anda tidak tertunda.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa ukuran foto resmi untuk kartu pendaftaran sipil Gibraltar?

Panduan tersebut meminta foto paspor dengan latar belakang putih tetapi tidak menentukan dimensi numerik[2]. Ukuran 35 x 45 milimeter adalah potongan paspor yang umum digunakan untuk permohonan ini.

Bolehkah saya mengenakan kacamata dalam foto izin tinggal Gibraltar saya?

Kacamata hanya diizinkan dalam keadaan bersyarat[2], seperti kebutuhan medis, dan mata Anda harus tetap terlihat sepenuhnya tanpa ada pantulan cahaya.

Apa warna latar belakang yang harus digunakan?

Panduan tersebut menentukan latar belakang putih untuk foto tersebut[2].

Bagaimana cara menyerahkan foto ke departemen?

Anda harus menyediakan satu lembar foto cetak ukuran paspor, yang akan dipindai oleh departemen untuk ditempatkan pada kartu tersebut[2].

Apakah ada aturan foto khusus untuk bayi?

Panduan tersebut mengacu pada aturan foto paspor standar dan tidak menyebutkan aturan khusus bayi untuk kartu pendaftaran sipil[2].