Kenya

Foto sertifikat orang asing Kenya (Alien Card) (35×45 mm)

Ukuran yang diperlukan: 35×45 mm (1,38×1,77 inci). Foto Anda diproses di perangkat Anda.

Pihak berwenang yang menerbitkan tidak mempublikasikan satu ukuran foto untuk dokumen ini, sehingga studio menggunakan ukuran yang paling sering diminta. Periksa aturan saat ini dengan pihak berwenang atau organisasi yang menerbitkannya sebelum Anda mengajukan permohonan.

Tidak ada foto yang dipilih

Unggah foto potret dari ponsel Anda atau ambil foto dengan kamera Anda.

Belum ada foto yang dipilih.

Persyaratan foto

  • Ukuran: 35×45 mm (1,38×1,77 inci)
  • Ukuran kepala: tidak ditentukan oleh pihak berwenang
  • Latar belakang: Putih
  • Privasi: Diproses di perangkat Anda; foto tidak diunggah

Latar belakang

Berikan warna yang diterima di latar belakang Anda. Ini terjadi di perangkat Anda.

Spesifikasi resmi

Nama resmiForeign Nationals Certificate (Alien Card)
Cara penyerahanFoto cetak atau unggahan digital
Ukuran foto35×45 mm (1,38×1,77 inci)
Tinggi kepala (dari dagu hingga puncak kepala)Tidak ditentukan oleh pihak berwenang
Latar belakangPutih
KacamataLepaskan kacamata, kecuali Anda tidak dapat melakukannya karena alasan medis
Penutup kepalaHanya untuk alasan agama atau medis, dengan wajah terlihat sepenuhnya
EkspresiNetral, mulut tertutup, mata terbuka

Persyaratan Foto Sertifikat Orang Asing Kenya

Jika Anda memerlukan foto untuk Sertifikat Orang Asing Kenya Anda, yang biasa disebut sebagai Alien Card, Anda harus memenuhi standar khusus yang ditetapkan oleh pemerintah. Panduan ini membantu Anda menyiapkan foto dengan benar sebelum Anda menyerahkan permohonan ke kantor imigrasi.

Ukuran dan Dimensi

Halaman resmi mencantumkan foto berukuran paspor tetapi tidak memberikan dimensi yang pasti[1][2]. Artikel ini menggunakan ukuran 35 × 45 mm sebagai ukuran potong praktis; konfirmasikan ukuran yang diperlukan dengan kantor penerbit sebelum mencetak.

Ukuran yang sangat umum digunakan untuk dokumen ini adalah 35 kali 45 milimeter, yang kira-kira setara dengan 1,38 kali 1,77 inci[1][2]. Tinggi kepala tidak ditentukan oleh pihak berwenang untuk permohonan ini[1][2]. Anda dapat menggunakan alat di atas untuk memotong gambar Anda ke ukuran praktis ini dengan mudah.

Latar Belakang dan Pencahayaan

Pihak berwenang mewajibkan foto berwarna ukuran paspor dengan latar belakang putih[1][2]. Pastikan latar belakang Anda benar-benar bebas dari pola, bayangan gelap, atau objek yang tidak diinginkan di belakang Anda. Dinding putih polos adalah pilihan terbaik untuk persyaratan resmi ini[1][2].

Pencahayaan yang baik membantu kamera menangkap fitur wajah Anda dengan jelas. Hadaplah jendela yang terang atau gunakan pencahayaan yang seimbang agar tidak ada bayangan gelap yang pekat pada wajah Anda atau dinding di belakang Anda.

Apa yang Direkam oleh Pihak Berwenang

Warga negara asing yang tinggal di Kenya selama lebih dari 90 hari harus menyerahkan dua foto berwarna ukuran paspor terbaru[1][2]. Selama janji temu pendaftaran resmi Anda, fitur wajah dan sidik jari Anda juga akan direkam secara langsung oleh staf kantor[1][2].

Daftar periksa resmi meminta dua foto berwarna ukuran paspor terbaru disertakan bersama permohonan Anda[1][2].

Aturan untuk Anak-Anak dan Keluarga

Banyak orang mengajukan dokumen izin tinggal sebagai kelompok keluarga. Namun, tidak ada aturan khusus foto bayi yang diterbitkan oleh Direktorat Layanan Imigrasi untuk permohonan ini[1][2].

Jika Anda membantu seorang anak mendapatkan sertifikat, buatlah foto mereka sejelas dan sesederhana mungkin. Pastikan mereka menghadap kamera secara langsung dengan latar belakang dinding putih polos di belakang mereka[1][2].

Mengambil Foto Anda di Rumah

Anda dapat mengambil foto di rumah menggunakan kamera digital atau ponsel cerdas modern. Minta seorang teman atau anggota keluarga untuk mengambilkan foto alih-alih memegang kamera sendiri[1][2]. Letakkan kamera tepat sejajar dengan mata Anda sekitar satu hingga satu setengah meter dari wajah Anda.

Berdirilah tegak dan tatap langsung lensa kamera dengan wajah yang rileks. Setelah Anda mendapatkan foto yang bagus, Anda dapat mengunggahnya ke alat di atas untuk memotongnya ke ukuran umum 35 kali 45 milimeter[1][2].

Mencetak dan Menyerahkan Foto Anda

Anda harus menyerahkan salinan cetak fisik untuk permohonan Anda[1][2]. Simpan gambar yang telah dipotong dengan benar ke dalam tata letak lembar foto standar ukuran 4 kali 6 inci.

Bawa file ini ke kios percetakan foto lokal mana pun untuk mencetaknya sebagai foto biasa. Gunting foto berukuran 35 kali 45 milimeter tersebut secara hati-hati menggunakan gunting atau pemotong kertas sebelum Anda membawanya ke kantor imigrasi[1][2].

Alasan Umum Penolakan

Halaman resmi mewajibkan foto berwarna ukuran paspor terbaru dengan latar belakang putih[1][2]. Mereka tidak mencantumkan alasan penolakan foto secara spesifik.

Selalu pastikan bahwa foto Anda memperlihatkan seluruh wajah Anda secara jelas tanpa halangan. Mengikuti langkah-langkah sederhana ini membantu Anda menyajikan berkas permohonan yang bersih dan dapat diterima[1][2].

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapakah ukuran foto resmi untuk Alien Card Kenya?

Pihak berwenang tidak menerbitkan satu ukuran resmi tunggal, tetapi ukuran 35 kali 45 milimeter umumnya digunakan sebagai ukuran potong praktis[1][2]. Konfirmasikan dengan kantor penerbit sebelum Anda mencetak[1][2].

Warna latar belakang apa yang saya perlukan?

Pihak berwenang mewajibkan foto berwarna ukuran paspor dengan latar belakang putih[1][2].

Berapa banyak foto yang harus saya bawa?

Warga negara asing yang tinggal di Kenya selama lebih dari 90 hari harus menyerahkan dua foto berwarna ukuran paspor terbaru[1][2].

Apakah ada aturan khusus untuk foto bayi?

Tidak ada aturan khusus foto bayi yang diterbitkan oleh pihak berwenang[1][2].

Apakah kantor imigrasi juga merekam data biometrik?

Ya, fitur wajah dan sidik jari juga direkam saat pendaftaran[1][2].