Suriname

Foto dokumen PSA Suriname (35×45 mm)

Ukuran yang diperlukan: 35×45 mm (1,38×1,77 inci). Foto Anda diproses di perangkat Anda.

Pihak berwenang yang menerbitkan tidak mempublikasikan satu ukuran foto untuk dokumen ini, sehingga studio menggunakan ukuran yang paling sering diminta. Periksa aturan saat ini dengan pihak berwenang atau organisasi yang menerbitkannya sebelum Anda mengajukan permohonan.

Tidak ada foto yang dipilih

Unggah foto potret dari ponsel Anda atau ambil foto dengan kamera Anda.

Belum ada foto yang dipilih.

Persyaratan foto

  • Ukuran: 35×45 mm (1,38×1,77 inci)
  • Ukuran kepala: tidak ditentukan oleh pihak berwenang
  • Latar belakang: Putih
  • Privasi: Diproses di perangkat Anda; foto tidak diunggah

Latar belakang

Berikan warna yang diterima di latar belakang Anda. Ini terjadi di perangkat Anda.

Spesifikasi resmi

Nama resmiDocument Personen van Surinaamse Afkomst (PSA)
Cara penyerahanFoto cetak
Ukuran foto35×45 mm (1,38×1,77 inci)
Tinggi kepala (dari dagu hingga puncak kepala)Tidak ditentukan oleh pihak berwenang
Latar belakangPutih
KacamataTidak diizinkan
Penutup kepalaTidak diizinkan
EkspresiNetral, mulut tertutup, mata terbuka

Cara Menyiapkan Foto Dokumen PSA Suriname Anda

Bersiaplah untuk mengajukan dokumen Personen van Surinaamse Afkomst Suriname Anda dengan menyiapkan foto yang benar. Gunakan alat di atas untuk membantu memotong gambar Anda ke dimensi yang tepat.

Memahami Persyaratan Ukuran Resmi

Panduan resmi tidak menyatakan ukuran foto fisik. Pemotongan 35×45 mm (1,38×1,77 inci) adalah opsi praktis yang umum, bukan spesifikasi resmi[1].

Panduan tidak menentukan ukuran foto atau pengukuran tinggi kepala[1]. Periksa instruksi permohonan saat ini sebelum menyiapkan foto Anda.

Aturan Format dan Pengiriman

Panduan resmi mewajibkan satu potret terbaru berkualitas baik per pemohon dan menentukan format JPG untuk foto yang dipindai[1].

Otoritas secara tegas menyatakan bahwa swafoto kasual yang diambil dengan ponsel ditolak untuk proses ini[1]. Anda harus menyediakan satu foto hitam-putih atau berwarna terbaru berkualitas studio untuk setiap pemohon agar memenuhi standar[1]. Memenuhi parameter teknis ini mencegah penundaan administratif yang tidak perlu dan membantu proses dokumen Anda berjalan lancar.

Aturan Ketat untuk Kacamata, Wajah, dan Penutup Kepala

Panduan resmi melarang kacamata hitam[1]. Panduan tersebut tidak menyatakan bahwa kacamata resep biasa dilarang.

Selain itu, penutup kepala dalam bentuk apa pun sama sekali tidak diizinkan dalam gambar[1]. Seluruh wajah Anda, beserta kedua telinga Anda, harus terlihat sepenuhnya dan tidak tertutup dalam bingkai[1]. Memeriksa persyaratan wajah ini dengan cermat membantu mencegah permohonan Anda ditolak oleh kantor.

Persyaratan untuk Anak-Anak dan Anak di Bawah Umur

Aturan foto berlaku untuk setiap pemohon, termasuk bayi dan anak di bawah umur[1]. Anda harus menyertakan satu foto berkualitas studio terbaru untuk setiap anak yang termasuk dalam bundel permohonan[1].

Sama seperti pengajuan untuk orang dewasa, foto selfie ponsel kasual sama sekali tidak diterima untuk anak-anak[1]. Wajah penuh dan kedua telinga juga harus terlihat jelas di dalam foto anak[1]. Memotret bayi memerlukan kesabaran, jadi meminta bantuan seseorang untuk menopang bayi dengan latar belakang polos akan membantu Anda mendapatkan foto yang memenuhi ketentuan.

Mengambil Foto Anda di Rumah Langkah demi Langkah

Anda dapat mengambil foto Anda di rumah dengan mengikuti beberapa langkah praktis. Pertama, berdirilah di depan dinding polos berwarna netral tanpa pola, tekstur, atau benda yang digantung di belakang Anda.

Hadaplah jendela besar untuk mendapatkan cahaya alami yang lembut pada wajah Anda tanpa menimbulkan bayangan tajam di bawah hidung atau dagu Anda. Mintalah bantuan teman atau anggota keluarga untuk mengoperasikan kamera alih-alih memegangnya sendiri untuk berfoto selfie. Letakkan lensa kamera sejajar dengan mata Anda, dengan jarak sekitar satu hingga satu setengah meter dari lensa. Menghadaplah lurus ke depan dengan postur yang rileks.

Menyiapkan dan Mencetak Foto Anda di Kios

Panduan resmi mewajibkan potret terbaru yang dipindai dalam format JPG[1]. Panduan tersebut tidak menentukan ukuran cetak fisik.

Simpan file gambar akhir tersebut di ponsel Anda atau pindahkan ke drive USB. Bawa file tersebut ke kios foto ritel lokal dan cetak sebagai cetakan foto 4x6 inci biasa. Gunakan pemotong kertas atau gunting untuk merapikan gambar yang dicetak di sepanjang garis tepi sebelum Anda melampirkannya pada formulir permohonan Anda.

Pertanyaan yang sering diajukan

Ukuran foto berapa yang saya perlukan untuk dokumen PSA Suriname?

Pihak berwenang tidak mempublikasikan satu ukuran resmi tunggal, tetapi ukuran 35 x 45 milimeter adalah ukuran yang paling sering diminta[1]. Selalu periksa dengan kantor penerbit untuk memastikan persyaratan persis Anda[1].

Bolehkah saya memakai kacamata dalam foto saya?

Tidak, kacamata biasa dan kacamata hitam dilarang keras dalam gambar akhir[1].

Apakah foto selfie ponsel diterima?

Tidak, foto selfie ponsel ditolak oleh pihak berwenang[1]. Anda harus menyerahkan foto terbaru berkualitas studio[1].

Apakah anak-anak harus mengikuti aturan foto yang sama?

Ya, anak di bawah umur juga harus menyediakan foto terbaru berkualitas studio di mana wajah penuh dan kedua telinga terlihat jelas[1].

Bagaimana cara saya menyerahkan foto akhir?

Penyerahan resmi dicetak[1], dan ketika dipindai, persyaratannya menentukan format JPG[1].