Mendapatkan Foto Lisensi Keamanan Pribadi Selandia Baru dengan Benar
Ikuti aturan resmi untuk menyiapkan foto yang tepat untuk permohonan lisensi keamanan pribadi atau sertifikat persetujuan Selandia Baru Anda.
Persyaratan Ukuran dan Cetak Resmi
Ketika Anda mengajukan permohonan lisensi keamanan pribadi atau sertifikat persetujuan dari Private Security Personnel Licensing Authority, Anda harus menyertakan foto bergaya paspor yang sesuai[1]. Ukuran resmi yang diperlukan untuk permohonan melalui pos adalah 35 kali 45 milimeter, atau sekitar 1,38 kali 1,77 inci[1].
Untuk permohonan melalui pos, sediakan foto berukuran lebar 35 mm dan tinggi 45 mm di atas kertas berkualitas baik[1]. Foto tersebut akan dicetak pada lisensi dan lencana identitas Anda[1].
Aturan Berkas Digital untuk Permohonan Daring
Jika Anda mengajukan permohonan secara daring, Anda harus mengunggah salinan digital foto Anda yang memenuhi batasan teknis khusus yang ditetapkan oleh Ministry of Justice[1]. Berkas harus disimpan dalam format JPG atau JPEG dan dijaga di bawah 2 megabyte, yaitu 2048 kilobyte[1].
Gambar digital Anda juga harus lebih besar dari 100 kali 130 piksel, dan dimensi maksimumnya harus tetap di bawah 2048 kali 2048 piksel[1]. Anda dapat menggunakan alat di atas untuk memotong gambar Anda ke proporsi yang benar sebelum mengunggahnya ke portal resmi.
Standar Latar Belakang dan Pencahayaan
Latar belakang di belakang Anda harus mematuhi pedoman visual yang ketat untuk memastikan wajah Anda tampak menonjol dengan jelas. Anda harus menggunakan latar belakang polos dan terang, bukan putih atau gelap, tanpa adanya bayangan latar belakang[1].
Untuk mencapainya di rumah, berdirilah agak jauh dari dinding polos sehingga tubuh Anda tidak menimbulkan bayangan di belakang Anda. Hadaplah ke arah jendela atau sumber cahaya yang lembut agar cahaya jatuh secara merata di wajah Anda tanpa menimbulkan kilau yang menyilaukan atau area gelap.
Aturan Penutup Kepala dan Penampilan
Foto Anda harus memperlihatkan wajah, kepala, dan bahu Anda dari depan. Penutup kepala tidak diizinkan kecuali untuk alasan keagamaan atau medis, dan fitur wajah Anda serta kedua sisi wajah Anda harus terlihat dengan jelas[1].
Jika Anda mengenakan penutup kepala karena alasan yang disetujui tersebut, pastikan penutup kepala tidak menimbulkan bayangan pada wajah dan seluruh fitur wajah tetap terlihat jelas. Untuk hal-hal lain, pihak berwenang tidak merinci aturan khusus tentang kacamata, tetapi Anda harus memastikan mata tetap terbuka sepenuhnya dan terlihat[1].
Mengambil Foto Anda di Rumah Langkah demi Langkah
Anda dapat dengan mudah mengambil foto sendiri di rumah menggunakan kamera digital atau ponsel pintar. Mintalah bantuan teman atau anggota keluarga untuk mengambil foto, alih-alih berswafoto, karena memegang kamera sejauh jangkauan lengan mendistorsi fitur wajah Anda.
Ikuti persyaratan foto dari pihak berwenang untuk tampilan penuh bagian depan wajah, kepala, dan bahu Anda[1].
Menyiapkan Lembar Cetak untuk Kios
Jika Anda membutuhkan cetakan fisik untuk permohonan melalui pos, Anda dapat menyusun foto ukuran 35 kali 45 milimeter yang telah dipotong ke dalam templat standar 4 kali 6 inci. Anda dapat menggunakan alat di atas untuk menempatkan foto Anda pada lembar cetak foto standar.
Simpan lembar tersebut sebagai berkas gambar standar dan bawa ke kios pencetakan foto lokal mana pun. Cetaklah pada kertas foto mengkilap atau doff berukuran 4 kali 6 inci, lalu gunakan sepasang gunting tajam atau pemotong kertas untuk memotong foto berukuran 35 kali 45 milimeter Anda di sepanjang tepinya.
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa ukuran resmi untuk foto lisensi keamanan pribadi?
Ukuran resmi untuk cetakan permohonan melalui pos adalah 35 kali 45 milimeter[1].
Bisakah saya mengirimkan foto saya secara daring?
Ya, Anda dapat mengunggah foto digital secara daring jika formatnya JPG atau JPEG, ukurannya di bawah 2 megabyte, lebih besar dari 100 kali 130 piksel, dan di bawah 2048 kali 2048 piksel[1].
Warna latar belakang apa yang diperlukan?
Anda harus menggunakan latar belakang polos dan terang, bukan putih atau gelap, tanpa adanya bayangan latar belakang[1].
Apakah topi atau penutup kepala diperbolehkan?
Penutup kepala hanya diizinkan untuk alasan keagamaan atau medis, selama penutup tersebut tidak menutupi fitur wajah Anda atau menimbulkan bayangan[1].
Apakah ada aturan foto khusus untuk bayi?
Tidak ada aturan khusus untuk bayi yang dipublikasikan untuk permohonan spesifik ini[1].