Persyaratan Foto Makau untuk Paspor, ID, dan Izin
Menyiapkan dokumen resmi Makau Anda memerlukan ukuran foto tertentu dan pemformatan yang jelas. Gunakan alat di atas untuk memotong gambar Anda dengan benar sebelum mencetak atau mengirimkannya.
Gambaran Umum Dokumen dan Ukuran Makau
Dokumen resmi yang berbeda di Makau memiliki persyaratan foto tertentu. Fakta yang disediakan mencantumkan 35×45 mm sebagai ukuran potongan praktis yang umum untuk foto surat izin mengemudi Makau dan surat izin mengemudi internasional; spesifikasi foto dokumen mengemudi menetapkan tinggi kepala pada 34–36 mm dari dagu hingga bagian atas kepala untuk keduanya[8].
Dokumen lain menggunakan standar yang berbeda. Foto izin tinggal Makau, kartu pekerja non-residen Makau, dan izin masuk Makau menggunakan ukuran 38.1×38.1 mm, yang merupakan ukuran umum tanpa satu ukuran resmi tunggal yang ditetapkan oleh pihak berwenang[5][6][7].
Foto Paspor dan Kartu Identitas Penduduk
Fakta yang disediakan mencantumkan 35×45 mm sebagai ukuran resmi foto paspor SAR Makau, tanpa pengukuran tinggi kepala yang ditentukan. FAQ yang dikutip[1] tidak menetapkan bahwa pengiriman cetak dan digital sama-sama diterima.
Fakta yang disediakan mencantumkan 35×45 mm sebagai ukuran resmi foto kartu identitas penduduk Makau, tanpa pengukuran tinggi kepala yang ditentukan. FAQ yang dikutip[2] tidak menetapkan bahwa pengiriman cetak dan digital sama-sama diterima.
Surat Izin Mengemudi dan Izin Internasional
Untuk perpanjangan surat izin mengemudi Makau, 35×45 mm adalah ukuran potongan praktis yang umum; pihak berwenang tidak menyatakan ukuran foto keseluruhan tersebut sebagai persyaratan resmi[3][8]. Tinggi kepala adalah 34–36 mm dari dagu hingga bagian atas kepala[8]. Anda dapat mengirimkan foto surat izin mengemudi Anda dalam format cetak maupun digital[3].
Untuk surat izin mengemudi internasional Makau, 35×45 mm adalah ukuran potongan praktis yang umum; pihak berwenang tidak menyatakan ukuran foto keseluruhan tersebut sebagai persyaratan resmi[4][8]. Tinggi kepala adalah 34–36 mm dari dagu hingga bagian atas kepala[8]. Pemohon dapat mengirimkan versi cetak maupun digital[4].
Izin Tinggal dan Pekerja
Permohonan untuk izin tinggal Makau menggunakan ukuran 38,1×38,1 mm[5]. Ini adalah ukuran umum tanpa ada satu ukuran resmi tunggal yang diwajibkan[5]. Tinggi kepala tidak ditentukan untuk izin ini, dan Anda dapat mengirimkan berkas cetak maupun digital[5].
Foto kartu pekerja non-residen Makau juga berukuran 38,1×38,1 mm sebagai ukuran umum tanpa ada satu ukuran resmi tunggal yang ditetapkan[6]. Tinggi kepala tidak ditentukan, tetapi Anda harus menyerahkan salinan cetak[6]. Demikian pula, foto izin masuk Makau memerlukan pengiriman cetak berukuran 38,1×38,1 mm tanpa tinggi kepala yang ditentukan[7].
Mengambil Foto Anda di Rumah
Anda dapat mengambil foto resmi Anda sendiri di rumah untuk menghemat waktu dan uang. Berdirilah sekitar satu hingga satu setengah meter dari lensa kamera. Menghadaplah ke jendela yang terang untuk mendapatkan cahaya yang alami dan merata di seluruh wajah Anda.
Jaga agar kamera berada tepat setinggi mata Anda untuk menghindari sudut yang canggung. Mintalah seorang teman atau anggota keluarga untuk mengambil foto tersebut alih-alih memegang kamera sendiri.
Menyiapkan Lembar Foto Anda
Setelah Anda mengambil gambar yang jernih, Anda dapat menggunakan alat di atas untuk memformatnya. Alat ini menempatkan gambar yang telah dipotong ke dalam templat foto berukuran 4x6 inci standar.
Anda dapat mencetak lembar ini dengan murah di kios foto lokal mana pun. Potong foto satu per satu dengan hati-hati menggunakan gunting atau pemotong kertas sebelum Anda menyerahkannya.
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa ukuran yang saya perlukan untuk foto paspor Makau?
Ukuran resmi untuk foto paspor SAR Makau adalah 35×45 mm[1].
Apakah tinggi kepala ditentukan untuk foto ID Makau?
Tidak, tinggi kepala tidak ditentukan untuk foto kartu identitas penduduk Makau[2].
Dapatkah saya mengirimkan foto digital untuk surat izin mengemudi Makau?
Ya, Anda dapat mengirimkan format cetak maupun digital untuk foto surat izin mengemudi Makau[3].
Berapa ukuran yang diperlukan untuk kartu pekerja non-residen Makau?
Foto kartu pekerja non-residen Makau menggunakan ukuran 38,1×38,1 mm, yang merupakan ukuran umum tanpa ada satu ukuran resmi tunggal[6].
Apakah saya perlu mencetak foto izin masuk saya?
Ya, foto izin masuk Makau memerlukan pengiriman cetak[7].