Brunei

Foto kartu tanda penduduk nasional Brunei (35×45 mm)

Ukuran yang diperlukan: 35×45 mm (1,38×1,77 inci). Foto Anda diproses di perangkat Anda.

Tidak ada foto yang dipilih

Unggah foto potret dari ponsel Anda atau ambil foto dengan kamera Anda.

Belum ada foto yang dipilih.

Persyaratan foto

  • Ukuran: 35×45 mm (1,38×1,77 inci)
  • Ukuran kepala: tidak ditentukan oleh pihak berwenang
  • Latar belakang: Putih
  • Privasi: Diproses di perangkat Anda; foto tidak diunggah

Latar belakang

Berikan warna yang diterima di latar belakang Anda. Ini terjadi di perangkat Anda.

Spesifikasi resmi

Nama resmiKad Pengenalan Pintar
Cara penyerahanFoto cetak
Ukuran foto35×45 mm (1,38×1,77 inci)
Tinggi kepala (dari dagu hingga puncak kepala)Tidak ditentukan oleh pihak berwenang
Latar belakangPutih
KacamataLepaskan kacamata, kecuali Anda tidak dapat melakukannya karena alasan medis
Penutup kepalaHanya untuk alasan agama atau medis, dengan wajah terlihat sepenuhnya
EkspresiNetral, mulut tertutup, mata terbuka

Persyaratan Foto Kartu Identitas Nasional Brunei

Dapatkan ukuran foto resmi yang tepat dan aturan untuk permohonan Kad Pengenalan Pintar Brunei Anda sebelum mengambil foto.

Ukuran dan Dimensi Resmi

Foto harus berukuran 35 kali 45 milimeter dan tanpa tepi[1]. Peraturan tersebut juga menetapkan persyaratan untuk gambar dan kertas. Periksa dengan Departemen untuk langkah-langkah permohonan dan penyerahan foto yang berlaku saat ini.

Peraturan tersebut mewajibkan foto berwarna tanpa tepi[1]. Periksa dengan Departemen untuk langkah-langkah penyerahan yang berlaku saat ini.

Posisi Kepala dan Persyaratan Wajah

Foto harus memperlihatkan seluruh wajah Anda dan kedua telinga[1]. Jarak dari dagu hingga bagian atas kepala harus minimal 26 milimeter[1].

Jaga kepala Anda tetap lurus dan tatap langsung ke depan ke arah lensa kamera. Jangan miringkan kepala Anda ke atas, ke bawah, atau ke samping. Berdirilah atau duduklah sekitar satu hingga satu setengah meter dari kamera untuk menghindari distorsi apa pun pada fitur wajah Anda. Minta bantuan teman atau anggota keluarga untuk mengambil foto Anda alih-alih mencoba mengambil swafoto.

Persyaratan Latar Belakang dan Pencahayaan

Peraturan mengharuskan latar belakang polos dan pencahayaan yang seimbang tanpa bayangan[1]. Tidak ada warna khusus yang ditentukan untuk latar belakang oleh pihak berwenang[1], tetapi dinding yang bersih dan netral adalah yang terbaik. Hadapilah jendela dengan cahaya alami yang lembut atau gunakan pencahayaan ruangan yang merata untuk menghindari bayangan gelap di dinding di belakang Anda.

Periksa apakah wajah Anda diterangi secara merata tanpa titik terang yang menyilaukan atau area gelap. Pencahayaan yang seimbang membantu staf pendaftaran melihat warna kulit asli dan fitur wajah Anda dengan jelas tanpa gangguan dari bayangan yang buruk.

Aturan Kacamata, Ekspresi, dan Penutup Kepala

Anda harus melepas semua penutup kepala kecuali jika Anda mengenakan penutup kepala adat keagamaan atau ras[1]. Bahkan jika Anda mengenakan penutup kepala keagamaan atau ras yang diizinkan, penutup kepala tersebut tidak boleh menutupi bagian mana pun dari fitur wajah Anda[1]. Peraturan tersebut tidak menyatakan aturan khusus untuk kacamata[1], tetapi melepasnya sering kali menjadi pilihan paling aman untuk mencegah pantulan atau lensa berwarna menyembunyikan mata Anda.

Peraturan yang dikutip tidak menentukan ekspresi atau mewajibkan mulut tertutup.

Aturan untuk Anak-Anak dan Bayi

Peraturan resmi memberikan kriteria foto identitas umum untuk semua pemohon dan tidak menyatakan aturan khusus bayi[1]. Jika Anda mengambil foto untuk bayi atau anak kecil, Anda tetap perlu mengikuti aturan inti sedekat mungkin.

Peraturan tersebut memberikan kriteria foto umum dan tidak menetapkan aturan khusus untuk bayi[1]. Jika mengambil foto anak, usahakan untuk memperlihatkan seluruh wajah dan kedua telinga, dengan tinggi dari dagu ke puncak kepala minimal 26 milimeter[1].

Menyiapkan dan Mencetak Foto Anda

Karena pihak berwenang mengharuskan penyerahan fisik dalam bentuk cetak[2], Anda harus menyiapkan gambar dengan cermat. Anda dapat menggunakan alat di atas untuk memotong foto Anda ke ukuran persis 35 kali 45 milimeter dan menyusunnya pada lembar digital. Cetak lembar ini sebagai foto 4 kali 6 inci biasa di kios cetak lokal.

Pastikan Anda mencetaknya pada ukuran sebenarnya tanpa opsi penskalaan atau penyesuaian otomatis yang dapat mengubah dimensinya. Setelah dicetak, potong foto 35 kali 45 milimeter tersebut dengan rapi di sepanjang tepinya. Alat di atas hanya membantu Anda menyiapkan dan memformat file, tetapi pihak berwenang yang menerbitkan selalu membuat keputusan akhir tentang apakah akan menerima gambar cetak Anda.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa ukuran persis foto KTP Brunei?

Ukuran resminya adalah 35 kali 45 milimeter[1][2].

Berapa bagian foto yang harus diisi oleh kepala saya?

Jarak dari bagian bawah dagu hingga bagian atas kepala Anda harus setidaknya 26 milimeter[1].

Bolehkah saya mengenakan penutup kepala keagamaan?

Ya, penutup kepala keagamaan atau adat diperbolehkan selama tidak menutupi fitur wajah Anda[1].

Warna latar belakang apa yang harus saya gunakan?

Peraturan mewajibkan latar belakang polos dengan pencahayaan yang seimbang, dan tidak ada warna khusus yang ditentukan oleh pihak berwenang[1].

Bagaimana cara mencetak foto untuk permohonan saya?

Anda dapat menggunakan alat di atas untuk membuat lembar yang dapat dicetak lalu mencetaknya sebagai foto standar 4 kali 6 inci di kios lokal.