Kamerun

Foto izin tinggal Kamerun (40×40 mm)

Ukuran yang diperlukan: 40×40 mm (1,57×1,57 inci). Foto Anda diproses di perangkat Anda.

Pihak berwenang yang menerbitkan tidak mempublikasikan satu ukuran foto untuk dokumen ini, sehingga studio menggunakan ukuran yang paling sering diminta. Periksa aturan saat ini dengan pihak berwenang atau organisasi yang menerbitkannya sebelum Anda mengajukan permohonan.

Tidak ada foto yang dipilih

Unggah foto potret dari ponsel Anda atau ambil foto dengan kamera Anda.

Belum ada foto yang dipilih.

Persyaratan foto

  • Ukuran: 40×40 mm (1,57×1,57 inci)
  • Ukuran kepala: tidak ditentukan oleh pihak berwenang
  • Latar belakang: Putih
  • Privasi: Diproses di perangkat Anda; foto tidak diunggah

Latar belakang

Berikan warna yang diterima di latar belakang Anda. Ini terjadi di perangkat Anda.

Spesifikasi resmi

Nama resmiCarte de séjour
Cara penyerahanFoto cetak
Ukuran foto40×40 mm (1,57×1,57 inci)
Tinggi kepala (dari dagu hingga puncak kepala)Tidak ditentukan oleh pihak berwenang
Latar belakangPutih
KacamataLepaskan kacamata, kecuali Anda tidak dapat melakukannya karena alasan medis
Penutup kepalaHanya untuk alasan agama atau medis, dengan wajah terlihat sepenuhnya
EkspresiNetral, mulut tertutup, mata terbuka

Menyiapkan Foto Izin Tinggal Kamerun Anda

Proses izin tinggal mencakup pendaftaran fisik, tempat foto resmi diambil. Sumber-sumber tersebut tidak menerbitkan ukuran foto untuk gambar yang diserahkan.

Memahami Persyaratan Ukuran

Keputusan tersebut tidak mempublikasikan ukuran foto yang diserahkan; keputusan tersebut menjelaskan pendaftaran fisik dan kartu biometrik yang memuat potret[1][2]. Hasil potong 40×40 mm (1,57×1,57 inci) adalah cadangan praktik umum, bukan ukuran resmi.

Keputusan tersebut tidak menetapkan aturan tinggi kepala tertentu untuk potret tersebut[1][2].

Pihak berwenang tidak mempublikasikan satu ukuran foto tunggal. Ukuran 40×40 mm adalah cadangan praktik umum, bukan persyaratan resmi.

Aturan Pengajuan dan Dokumen

Izin tinggal berlaku untuk warga negara asing yang memenuhi syarat. Prosedurnya mengikuti proses kartu identitas nasional, dengan pendaftaran fisik dan kartu biometrik yang memuat potret[1][2]. Pemohon tidak menyediakan foto cetak.

Keputusan No. 2025/059 menetapkan proses dokumen identifikasi[1][2].

Keputusan tersebut menjelaskan pendaftaran fisik dan kartu biometrik yang memuat potret[1][2]. Keputusan tersebut tidak menentukan apakah pemohon harus membawa cetakan foto; tanyakan kepada DGSN sebelum janji temu Anda.

Panduan Latar Belakang dan Pencahayaan

Keputusan tersebut menjelaskan stok kartu pra-cetak merah muda tetapi tidak menyatakan latar belakang foto potret[1][2].

Berdirilah menghadap sumber cahaya lembut seperti jendela untuk mendapatkan pencahayaan yang merata pada wajah Anda. Hindari bayangan tajam di belakang kepala Anda atau di seluruh fitur Anda. Cahaya alami dari depan memberikan hasil terbaik tanpa menciptakan bintik gelap di bawah mata atau hidung Anda.

Matikan lampu atas jika lampu tersebut menciptakan nada pencahayaan kuning atau tidak merata. Posisikan diri Anda beberapa kaki jauhnya dari dinding di belakang Anda untuk menghentikan terbentuknya bayangan. Kenakan warna solid yang kontras dengan baik dengan latar belakang terang.

Kacamata, Penutup Kepala, dan Ekspresi Wajah

Aturan resmi tidak menentukan kacamata dan penutup kepala untuk dokumen ini[1][2]. Tanyakan kepada staf pendaftaran untuk instruksi.

Keputusan tersebut tidak menentukan apakah mulut harus ditutup atau memerlukan ekspresi netral[1][2].

Tanyakan kepada staf pendaftaran untuk panduan mengenai kacamata dan cara berpose untuk potret.

Mengambil Foto Anda di Rumah

Pihak berwenang mengambil potret selama pendaftaran fisik[1][2].

Keputusan tersebut tidak memberikan instruksi pembingkaian untuk potret tersebut[1][2].

Pihak berwenang mengambil potret selama pendaftaran fisik[1][2]. Keputusan tersebut tidak memberikan instruksi untuk mengambil atau mengedit foto di rumah.

Mencetak dan Memotong

Pihak berwenang mengambil potret selama pendaftaran fisik, sehingga Anda tidak perlu menyiapkan atau menyerahkan foto cetak[1][2].

Pihak berwenang mengambil potret selama pendaftaran fisik, sehingga keputusan tersebut tidak mewajibkan pemohon untuk menyiapkan foto cetak[1][2].

Anda dapat menyimpan salinan pribadi jika Anda mau; pihak berwenang tidak mempublikasikan ukuran foto resmi yang diserahkan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa ukuran resmi untuk foto izin tinggal Kamerun?

Pihak berwenang tidak mempublikasikan satu ukuran foto resmi tunggal[1][2]. Ukuran 40×40 mm adalah cadangan praktik umum, bukan persyaratan resmi.

Apakah keputusan tersebut menyatakan spesifikasi foto resmi?

Keputusan tersebut menjelaskan pendaftaran fisik dan kartu biometrik yang memuat potret, tetapi tidak mempublikasikan ukuran foto yang diserahkan[1][2].

Apakah saya perlu menyerahkan foto cetak?

Tidak. Prosedur ini mencakup pendaftaran fisik, di mana pihak berwenang mengambil potret[1][2].

Apakah kacamata diperbolehkan dalam foto?

Aturan resmi tidak menentukan apakah kacamata boleh dipakai[1][2]. Tanyakan kepada staf pendaftaran untuk panduan.

Siapa yang mengeluarkan izin tinggal Kamerun?

Keputusan No. 2025/059 menjelaskan prosedur izin tinggal mengikuti proses kartu identitas nasional[1][2].