Singapore

Foto permohonan izin tinggal tetap Singapura (35×45 mm)

Ukuran yang diperlukan: 35×45 mm (1,38×1,77 inci). Foto Anda diproses di perangkat Anda.

Pihak berwenang yang menerbitkan tidak mempublikasikan satu ukuran foto untuk dokumen ini, sehingga studio menggunakan ukuran yang paling sering diminta. Periksa aturan saat ini dengan pihak berwenang atau organisasi yang menerbitkannya sebelum Anda mengajukan permohonan.

Tidak ada foto yang dipilih

Unggah foto potret dari ponsel Anda atau ambil foto dengan kamera Anda.

Belum ada foto yang dipilih.

Persyaratan foto

  • Ukuran: 35×45 mm (1,38×1,77 inci)
  • Ukuran kepala: tidak ditentukan oleh pihak berwenang
  • Latar belakang: Putih
  • Privasi: Diproses di perangkat Anda; foto tidak diunggah

Latar belakang

Berikan warna yang diterima di latar belakang Anda. Ini terjadi di perangkat Anda.

Spesifikasi resmi

Nama resmiApplication for Permanent Residence
Cara penyerahanUnggahan digital
Ukuran foto35×45 mm (1,38×1,77 inci)
Ukuran gambar400×514 piksel
Ukuran fileHingga 8192 KB
Tinggi kepala (dari dagu hingga puncak kepala)Tidak ditentukan oleh pihak berwenang
Latar belakangPutih
KacamataLepaskan kacamata, kecuali Anda tidak dapat melakukannya karena alasan medis
Penutup kepalaHanya untuk alasan agama atau medis, dengan wajah terlihat sepenuhnya
EkspresiNetral, mulut tertutup, mata terbuka

Panduan Foto Permohonan Penduduk Tetap Singapura

Menyiapkan foto untuk permohonan penduduk tetap Singapura Anda memerlukan perhatian khusus pada aturan file digital dan standar latar belakang yang ditetapkan oleh Otoritas Imigrasi & Pemeriksaan (Immigration & Checkpoints Authority).

Memahami Persyaratan Ukuran dan Piksel

Daftar periksa penduduk tetap ICA memerlukan foto digital berwarna terbaru berukuran 400 × 514 piksel dengan latar belakang putih[1]. Panduan ini tidak menentukan ukuran cetak fisik atau pengukuran tinggi kepala.

Periksa apakah ukuran foto Anda adalah 400 × 514 piksel sebelum Anda mengirimkannya[1].

Standar Latar Belakang dan Warna

Permohonan Anda memerlukan foto digital berwarna terbaru[1]. Latar belakang harus berupa latar belakang putih solid tanpa pola, tekstur, atau bayangan. Berdirilah sedikit menjauh dari dinding saat mengambil gambar untuk mencegah bayangan gelap terbentuk tepat di belakang kepala Anda. Cahaya alami dari jendela yang menghadap ke depan membantu menerangi wajah Anda secara merata tanpa menimbulkan silau yang tajam atau bayangan dalam di bawah mata atau hidung Anda.

Hindari menggunakan filter digital berat atau alat pengeditan yang mengubah warna kulit alami atau fitur wajah Anda, karena petugas peninjau memerlukan representasi penampilan Anda yang akurat. Setelah Anda mengambil gambar yang jernih, Anda dapat menggunakan alat di atas untuk memeriksa dan memotong gambar Anda dengan mudah.

Aturan Kacamata dan Penutup Kepala

Sumber yang dikutip tidak menentukan aturan kacamata. Daftar periksa mengizinkan penutup kepala keagamaan atau ras yang biasa dikenakan jika tidak menyembunyikan fitur wajah[1].

Seluruh wajah Anda, mulai dari bagian bawah dagu hingga bagian atas dahi, harus tetap terbuka sepenuhnya dan terlihat jelas oleh lensa kamera. Penutup kepala apa pun tidak boleh menimbulkan bayangan di wajah Anda atau mengaburkan fitur wajah Anda dengan cara apa pun selama pengambilan foto.

Batas Ukuran File dan Unggahan Digital

Anda harus menyerahkan foto Anda secara digital bersama dengan permohonan penduduk tetap Anda[1][2]. Otoritas Imigrasi & Pemeriksaan menentukan ukuran file unggahan maksimum sebesar 8192 KB[2]. Jika file foto Anda melebihi batas ukuran ini, portal online akan menolaknya selama proses pengiriman.

Anda dapat dengan mudah mengubah ukuran atau mengompresi file gambar Anda menggunakan perangkat lunak pengeditan sederhana di komputer atau ponsel Anda agar berada di bawah batas 8192 KB. Selalu verifikasi ukuran file akhir Anda sebelum Anda masuk ke portal aplikasi untuk mengirimkan dokumen Anda.

Aturan untuk Anak-Anak dan Pemohon di Bawah Umur

Daftar periksa dokumen resmi secara eksplisit mencakup pemohon di bawah umur[1]. Namun, pedoman tersebut tidak menyatakan dimensi foto bayi terpisah atau aturan pose untuk bayi dan balita[1]. Jika Anda mengajukan permohonan untuk anak kecil atau bayi, Anda tetap harus berupaya memenuhi dimensi piksel digital standar 400 × 514 piksel dan menggunakan latar belakang putih polos[1].

Usahakan agar anak menghadap langsung ke kamera dengan mata terbuka dan mulut tertutup jika memungkinkan, mintalah anggota keluarga lain untuk membantu memosisikan anak dengan aman. Kesabaran adalah kunci saat memotret anak kecil untuk dokumen resmi.

Mengambil Foto Anda di Rumah

Mengambil foto Anda di rumah sangatlah mudah jika Anda mengikuti beberapa langkah dasar. Berdirilah sekitar satu hingga satu setengah meter jauhnya dari dinding putih polos, dan minta orang lain mengambilkan gambar menggunakan kamera atau ponsel yang dijaga tepat setinggi mata Anda. Hindari menggunakan lampu kilat bawaan jika itu menimbulkan mata merah atau bayangan latar belakang yang tajam, dan andalkan cahaya alami yang cerah dari jendela terdekat.

Setelah Anda mengambil gambar yang jernih, Anda dapat menggunakan alat di atas untuk memotong foto Anda ke dimensi yang tepat dan memeriksa file Anda sebelum Anda mengunggahnya ke portal aplikasi.

Alasan Umum Foto Ditolak

Foto aplikasi sering kali menghadapi penolakan jika latar belakangnya bukan latar belakang putih sejati atau jika pencahayaannya menciptakan bayangan tebal di seluruh wajah. Masalah umum lainnya termasuk mengirimkan gambar buram, menggunakan dimensi piksel yang salah alih-alih ukuran yang diperlukan 400 × 514 piksel[1], atau melebihi batas ukuran file maksimum 8192 KB[2].

Pastikan ekspresi wajah Anda jelas dan mata Anda melihat langsung ke lensa kamera. Meninjau foto Anda dengan cermat terhadap semua pedoman resmi sebelum mengirimkan akan membantu Anda menghindari penundaan yang tidak perlu dalam waktu pemrosesan aplikasi tempat tinggal tetap Anda.

Pertanyaan yang sering diajukan

Format file apa yang harus digunakan untuk foto aplikasi saya?

Daftar periksa ICA mengharuskan foto digital berwarna terbaru berukuran 400 × 514 piksel dengan latar belakang putih[1]. Daftar periksa tersebut tidak menentukan format file.

Bisakah saya mengenakan kacamata dalam foto tempat tinggal tetap Singapura saya?

Aturan untuk kacamata tidak ditentukan oleh pihak berwenang[1][2], tetapi banyak pemohon melepasnya untuk menghindari potensi silau atau pantulan.

Apakah ada aturan foto khusus untuk bayi dan balita?

Daftar periksa tersebut mencakup pemohon di bawah umur, tetapi tidak ada dimensi foto bayi atau aturan pose terpisah yang dinyatakan[1].

Berapa ukuran file maksimum yang diizinkan untuk diunggah?

Ukuran unggahan maksimum adalah 8192 KB[2].

Apakah saya perlu mencetak salinan fisik dari foto tersebut?

Foto disediakan secara digital dengan aplikasi PR[1][2], jadi cetakan fisik tidak diperlukan untuk pengiriman digital ini.