Persyaratan Foto dan Panduan Ukuran Kartu Tinggal Korea Selatan
Menyiapkan foto untuk kartu tinggal atau kartu penduduk tetap Korea Selatan Anda memerlukan dimensi dan pemformatan tertentu. Ikuti aturan resmi ini agar permohonan Anda berjalan lancar.
Ukuran Resmi dan Dimensi Kepala
Untuk permohonan Kartu Tinggal, serahkan satu foto berukuran 35 kali 45 mm[1][2]. Sumber yang dikutip juga menjelaskan persyaratan foto untuk kategori kartu tinggal lainnya[1].
Tinggi kepala Anda, yang diukur dari bagian atas kepala hingga dagu Anda, harus 25 hingga 35 mm[1].
Aturan Latar Belakang dan Pencahayaan
Foto harus memiliki latar belakang putih atau tanpa latar belakang dan tanpa batas[1].
Foto harus fokus dan tidak memiliki bayangan di wajah[1]. Saat mengambil gambar di rumah, berdirilah beberapa kaki jauhnya dari dinding putih polos untuk mencegah bayangan jatuh di belakang Anda. Menghadaplah ke jendela besar dengan cahaya siang yang lembut, atau gunakan dua lampu yang seimbang di depan Anda untuk menghilangkan bintik gelap di bawah hidung atau dagu Anda. Hindari dinding berwarna atau kertas dinding bertekstur.
Kacamata dan Penutup Kepala
Kacamata diperbolehkan dengan ketentuan tertentu[1].
Penutup kepala hanya diizinkan karena alasan agama atau medis[1].
Proses Pengiriman dan Permohonan
Kementerian Kehakiman mencantumkan satu foto bergaya paspor di antara dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran orang asing[2].
Ukuran foto adalah 35 kali 45 mm[1]. Fakta sumber menyebutkan bahwa pemohon menyerahkan satu foto di kantor imigrasi.
Cara Mengambil Foto Anda di Rumah
Hapus kalimat ini.
Pastikan foto tersebut fokus dan tidak ada bayangan di wajah Anda[1]. Mintalah bantuan seseorang untuk berdiri beberapa kaki jauhnya guna mengambil gambar setinggi mata Anda. Jangan gunakan kamera selfie genggam, karena hal itu mendistorsi bentuk wajah dan membuat hidung Anda tampak lebih besar dari biasanya.
Mencetak Foto Anda di Kios
Foto harus berukuran 35 kali 45 mm[1][2].
Pertahankan foto cetak pada ukuran 35 kali 45 mm yang diperlukan[1][2]. Cetak gambar Anda pada kertas foto mengkilap atau matte standar menggunakan pengaturan cetak tinggi. Hindari memotong gambar terlalu kecil atau meninggalkan tepi yang bergerigi. Jika Anda menggunakan kios foto ritel, periksa kembali dimensi cetak akhir dengan penggaris sebelum Anda meninggalkan toko.
Alasan Umum Foto Ditolak
Standar tersebut mengharuskan latar belakang putih atau tanpa latar belakang, tanpa bingkai, dan tinggi kepala 25 hingga 35 mm[1].
Fakta yang diverifikasi menentukan persyaratan ukuran, tinggi kepala, latar belakang, bingkai, kacamata, dan penutup kepala[1].
Sebelum Anda Pergi
Kumpulkan paspor, berkas permohonan yang telah diisi, dan foto cetak Anda sebelum Anda pergi ke kantor imigrasi.
Hapus kalimat ini.
Pertanyaan yang sering diajukan
Bolehkah Anda memakai kacamata dalam foto kartu tinggal Korea Selatan Anda?
Kacamata diperbolehkan dengan ketentuan tertentu[1].
Berapa tinggi kepala yang benar untuk foto tersebut?
Tinggi kepala Anda harus berukuran antara 25 dan 35 milimeter dari bagian bawah dagu hingga bagian atas kepala[1].
Apakah Anda memerlukan unggahan digital atau foto cetak?
Pemohon menyerahkan satu foto di kantor imigrasi[2].
Warna latar belakang apa yang diperlukan?
Standar foto mengharuskan latar belakang putih atau tanpa latar belakang, tanpa batas[1].
Bolehkah Anda mengenakan penutup kepala dalam foto?
Penutup kepala hanya diizinkan karena alasan agama atau medis[1].
Bolehkah saya tersenyum dalam foto kartu tinggal Korea Selatan saya?
Standar foto yang disediakan tidak merinci aturan ekspresi atau posisi mulut[1].