Panduan Foto Surat Izin Mengemudi Internasional Korea Selatan
Siapkan foto untuk surat izin mengemudi internasional Korea Selatan Anda menggunakan persyaratan di bawah ini.
Ukuran Foto Resmi dan Pengukuran Kepala
Saat Anda mengajukan permohonan surat izin mengemudi internasional dari Korea Road Traffic Authority, Anda harus menyerahkan foto fisik[1]. Ukuran resmi untuk permohonan ini adalah 35 kali 45 milimeter, yaitu 1,38 kali 1,77 inci[1].
Otoritas memerlukan panjang kepala 32 hingga 36 milimeter, diukur dari puncak kepala hingga dagu[1].
Anda dapat menggunakan alat di atas untuk memotong gambar Anda agar sesuai dengan dimensi persis ini sebelum Anda mencetaknya.
Berapa Banyak Foto dan Usianya
Aturan permohonan menyatakan bahwa Anda perlu menyediakan satu foto berwarna gaya paspor[1]. Jangan gunakan gambar lama yang terlihat berbeda dari penampilan Anda saat ini.
Foto harus diambil dalam waktu enam bulan terakhir[1].
Jika penampilan Anda telah berubah secara signifikan sejak minggu lalu, ambil foto baru hari ini agar sesuai dengan penampilan Anda saat ini.
Aturan Latar Belakang dan Pencahayaan
Otoritas menentukan foto berwarna gaya paspor dan panjang kepala tetapi tidak menyatakan warna latar belakang pada halaman ini[1].
Pencahayaan yang baik membantu menjauhkan bayangan dari wajah dan latar belakang Anda. Hadapi jendela yang terang atau gunakan pencahayaan ruangan yang merata sehingga fitur Anda menonjol dengan jelas tanpa titik gelap.
Hindari pantulan cahaya yang menyilaukan atau bayangan tebal di belakang kepala Anda, karena visibilitas yang jelas penting untuk dokumen identitas resmi apa pun.
Kacamata, Penutup Kepala, dan Ekspresi
Panduan yang dikutip tidak menentukan apakah kacamata diizinkan[1].
Panduan yang dikutip tidak menentukan apakah penutup kepala diizinkan[1].
Jaga agar ekspresi wajah Anda tetap alami dan lihat lurus ke lensa kamera. Ekspresi netral dengan kedua mata terbuka adalah pilihan yang paling aman untuk dokumen identitas resmi.
Aturan Pencetakan dan Penyerahan
Panduan permohonan mencantumkan satu foto berwarna gaya paspor sebagai dokumen yang diperlukan[1].
Anda dapat mengatur foto 35 kali 45 milimeter yang telah dipotong ke lembar foto standar 4 kali 6 inci. Bawa lembar digital ini ke kios cetak lokal dan cetak sebagai foto biasa.
Setelah dicetak, potong foto dengan hati-hati di sepanjang tepi menggunakan gunting atau pemotong kertas ke ukuran tepat 35 kali 45 milimeter sebelum Anda menyerahkannya.
Instruksi Langkah demi Langkah untuk Mengambil Foto Anda di Rumah
Ambil foto yang jernih dengan wajah Anda menghadap kamera.
Bingkai kepala Anda sedemikian rupa sehingga panjangnya berada dalam kisaran 32 hingga 36 milimeter yang diperlukan[1].
Gunakan alat di atas untuk memotong foto Anda menjadi 35 kali 45 milimeter dan periksa apakah panjang kepala adalah 32 hingga 36 milimeter[1].
Alasan Umum Mengapa Foto Ditolak
Kantor sering menolak foto jika tinggi kepala berada di luar rentang 32 hingga 36 milimeter dari puncak kepala hingga dagu[1]. Selalu periksa ulang ukuran ini sebelum Anda mencetak gambar Anda.
Gunakan foto yang jernih yang memperlihatkan wajah Anda.
Menyerahkan foto yang lebih lama dari enam bulan[1] juga dapat menyebabkan penolakan. Selalu gunakan gambar baru yang diambil khusus untuk permohonan ini.
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa ukuran foto yang tepat untuk surat izin mengemudi internasional Korea Selatan?
Ukuran resminya adalah 35 kali 45 milimeter, atau 1,38 kali 1,77 inci[1].
Seberapa lama usia foto yang diperbolehkan?
Otoritas mengharuskan foto diambil dalam waktu enam bulan terakhir[1].
Berapa ukuran kepala yang diperlukan dalam gambar?
Panjang kepala Anda, diukur dari puncak kepala hingga dagu, harus antara 32 dan 36 milimeter[1].
Warna latar belakang apa yang Anda butuhkan?
Otoritas menentukan foto berwarna gaya paspor dan panjang kepala; mereka tidak menyatakan warna latar belakang pada halaman ini[1].
Berapa banyak foto yang harus Anda serahkan?
Anda harus menyediakan satu foto berwarna gaya paspor dengan permohonan Anda[1].