Persyaratan Foto Kartu Registrasi Penduduk Korea Selatan
Formulir permohonan memerlukan foto terbaru berukuran 35×45 mm tanpa topi[1].
Ukuran Resmi dan Panduan Pengiriman
Formulir permohonan resmi menentukan ukuran foto sebesar 35×45 mm[1].
Formulir tersebut mencantumkan satu foto sebagai lampiran permohonan[1].
Saat Anda mencetak foto Anda, periksa dimensi fisiknya dengan penggaris. Gambar yang dicetak harus cocok secara persis dengan ukuran yang diminta sebelum Anda menyerahkannya ke kantor setempat.
Persyaratan Waktu dan Bingkai
Formulir tersebut meminta foto yang diambil dalam waktu enam bulan. Formulir itu menjelaskan foto tersebut sebagai foto setengah badan tanpa topi[1].
Formulir tidak menentukan pengukuran tinggi kepala atau margin dalam milimeter[1].
Saat mengambil foto, berdirilah pada jarak yang nyaman dari kamera. Jaga posisi bahu Anda tetap lurus dan menghadap langsung ke kamera. Meminta bantuan orang lain untuk mengambil foto alih-alih menggunakan tongsis membantu menjaga kepala dan bahu Anda tetap sejajar di tengah bingkai.
Detail Latar Belakang dan Tips Pencahayaan
Formulir permohonan menentukan foto setengah badan terbaru tanpa topi; formulir tersebut tidak menentukan warna latar belakang[1]. Karena aturan resmi tidak mewajibkan warna latar belakang tertentu, banyak pemohon memilih dinding putih bersih yang polos atau berwarna terang.
Gunakan pencahayaan yang merata sehingga foto menunjukkan wajah Anda dengan jelas.
Nyalakan lampu depan yang lembut untuk menghindari bayangan gelap di bawah hidung atau dagu Anda. Berdiri sejauh satu kaki dari dinding latar belakang Anda membantu menghentikan bayangan agar tidak muncul di belakang kepala Anda. Cahaya alami dari jendela besar bekerja dengan baik jika Anda berdiri tepat menghadapnya.
Penutup Kepala, Kacamata, dan Penampilan Wajah
Formulir memerlukan foto tanpa topi[1]. Formulir tersebut tidak menentukan aturan untuk kacamata.
Formulir tidak menentukan persyaratan untuk kacamata, ekspresi, atau posisi mulut[1].
Formulir tidak menentukan aturan untuk kacamata[1].
Menggunakan Alat untuk Menyiapkan Foto Anda
Menyiapkan gambar Anda di rumah menghemat waktu sebelum Anda mengunjungi kantor. Anda dapat menggunakan alat di atas untuk memotong foto Anda ke dimensi 35×45 mm persis seperti yang dipersyaratkan oleh aturan permohonan.
Anda dapat mengatur foto pada lembar 4×6 inci untuk dicetak jika itu sesuai dengan kebutuhan Anda.
Setelah memotong, perhatikan bagian tepi bingkai Anda. Sisakan sedikit ruang di sekitar bahu dan kepala Anda agar hasil potongan akhir tampak seimbang dan bersih.
Pemeriksaan Akhir Sebelum Kunjungan Anda
Kirimkan foto yang diperlukan bersama permohonan Anda[1].
Hapus kalimat ini.
Sebelum Anda pergi ke kantor, periksa potongan cetak Anda dengan gunting yang bersih. Lakukan pemotongan dengan lurus di sepanjang tepi luar batas ukuran 35×45 mm agar staf dapat menangani salinan fisik tersebut dengan mudah.
Alasan Umum Penolakan Foto
Formulir memerlukan foto yang diambil dalam waktu enam bulan, tanpa topi, dan memperlihatkan setengah badan[1].
Hapus kalimat ini.
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa ukuran foto kartu registrasi penduduk Korea Selatan?
Formulir permohonan resmi menentukan ukuran 35×45 mm (1,38×1,77 inci)[1].
Bisakah saya mengenakan kacamata dalam foto saya?
Aturan resmi tidak menentukan persyaratan untuk kacamata[1].
Apakah topi diperbolehkan dalam foto?
Tidak, formulir permohonan secara tegas mewajibkan foto tanpa topi[1].
Seberapa baru foto tersebut harus diambil?
Anda harus mengirimkan foto yang diambil dalam waktu enam bulan terakhir[1].
Haruskah saya mengirimkan file digital atau foto cetak?
Kirimkan satu foto bersama permohonan Anda[1].
Bagaimana jika kantor penerbit mengambil foto untuk saya?
Informasi yang diberikan tidak menyatakan apakah kantor tersebut dapat mengambil foto Anda di tempat.