Persyaratan Foto Permohonan Suaka Korea Selatan
Anda memerlukan ukuran foto dan pengukuran kepala yang spesifik untuk permohonan status pengungsi Korea Selatan Anda. Ikuti aturan resmi dari Dinas Imigrasi Korea, Kementerian Kehakiman untuk menyiapkan foto cetak Anda dengan benar[1].
Ukuran Resmi dan Pengukuran Kepala
Foto permohonan pengungsi harus berukuran 35 kali 45 mm, atau sekitar 1,38 kali 1,77 inci[1].
Panjang kepala, yang diukur dari dagu hingga puncak kepala, harus 25 hingga 35 mm[1].
Mengambil Foto di Rumah
Anda dapat mengambil foto di rumah menggunakan kamera digital atau ponsel pintar. Berdirilah sekitar dua meter jauhnya dari kamera untuk menghindari distorsi lensa yang dapat membuat wajah Anda terlihat lebih lebar atau lebih sempit dari aslinya.
Minta bantuan orang lain untuk mengambilkan gambar Anda alih-alih melakukan selfie. Foto selfie sering kali mendistorsi fitur wajah karena kamera dipegang terlalu dekat dengan wajah Anda.
Lihatlah langsung ke lensa kamera dengan postur tubuh yang rileks. Jaga agar bahu Anda sejajar dan kepala Anda lurus.
Detail Warna Latar Belakang dan Pencahayaan
Instruksi resmi menetapkan dimensi foto dan ukuran kepala, tetapi instruksi tersebut tidak menentukan warna latar belakang dalam bagian yang dikutip[1].
Gunakan pencahayaan yang jelas sehingga foto menampilkan wajah Anda tanpa bayangan yang tajam. Posisikan diri Anda menghadap sumber cahaya yang lembut, seperti jendela besar, atau gunakan dua lampu ruangan yang seimbang untuk menerangi kedua sisi wajah Anda secara merata.
Aturan Kacamata, Penutup Kepala, dan Ekspresi Wajah
Instruksi yang dikutip tidak merinci apakah kacamata diperbolehkan[1].
Instruksi yang dikutip juga tidak merinci aturan untuk penutup kepala atau ekspresi wajah[1].
Memeriksa Foto dan Dimensi Anda
Sebelum Anda mencetak gambar Anda, periksa proporsinya dengan cermat. Jarak dari dagu hingga bagian atas kepala Anda harus 25 hingga 35 mm[1].
Sisakan sedikit ruang kosong di sekitar kepala dan bahu Anda sehingga Anda dapat memotong gambar akhir dengan dimensi persis 35 kali 45 mm tanpa memotong bagian rambut atau dagu Anda.
Mencetak dan Memotong Foto Anda
Hapus kalimat ini.
Foto harus berukuran 35 kali 45 mm[1].
Format Pengiriman dan Petunjuk Pencetakan
Instruksi yang dikutip mencantumkan foto sebagai dokumen pendukung untuk permohonan status pengungsi[1].
Ukuran foto yang diperlukan adalah 35 kali 45 mm[1].
Mengambil Foto Anda di Rumah Langkah demi Langkah
Ambil foto yang jernih dengan wajah Anda menghadap ke kamera.
Bingkai foto sedemikian rupa sehingga kepala berukuran 25 hingga 35 mm dari dagu hingga puncak kepala[1].
Alasan Umum Foto Permohonan Ditolak
Kepala harus berukuran 25 hingga 35 mm dari dagu hingga puncak kepala[1].
Gunakan foto yang jernih yang memenuhi dimensi yang ditentukan[1].
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa ukuran resmi untuk foto permohonan pengungsi Korea Selatan?
Ukuran resminya adalah 35 kali 45 mm, yang ditetapkan oleh Dinas Imigrasi Korea, Kementerian Kehakiman[1].
Berapa tinggi kepala yang harus ada dalam foto?
Tinggi kepala harus berukuran antara 25 dan 35 mm dari bagian bawah dagu hingga bagian atas kepala[1].
Apakah pihak berwenang memerlukan warna latar belakang tertentu?
Instruksi resmi menetapkan dimensi foto dan ukuran kepala, tetapi instruksi tersebut tidak menentukan warna latar belakang dalam bagian yang dikutip[1].
Apakah saya perlu menyerahkan foto cetak atau berkas digital?
Instruksi tersebut mencantumkan foto sebagai dokumen pendukung untuk permohonan status pengungsi[1].
Apakah kacamata diperbolehkan dalam foto?
Panduan resmi tidak menentukan aturan tentang kacamata[1].
Bolehkah saya mengambil foto dengan ponsel pintar saya?
Ya, Anda dapat menggunakan ponsel pintar selama Anda menjaga jarak yang tepat, menggunakan pencahayaan yang bersih, dan memenuhi aturan ukuran 35 kali 45 mm serta pengukuran kepala[1].